Kriminal

Polresta Samarinda Rilis Capaian Akhir Tahun 2025: Penyelesaian Kasus Meningkat 20 Persen

Bagikan

Samarinda, Solidaritas  – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, memaparkan laporan kinerja jajaran Kepolisian Resor Kota Samarinda sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers yang digelar di markas Polresta Samarinda, Selasa (30/12/2025).
Dalam penyampaiannya, Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa produktivitas Polri dalam penegakan hukum di Samarinda mengalami tren positif. Tercatat, angka penyelesaian kasus (crime clearance) mengalami kenaikan signifikan sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2024.
“Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman. Alhamdulillah, secara keseluruhan penyelesaian perkara tahun ini naik 20 persen. Ini berkat kerja keras personel dan dukungan masyarakat,” kata Hendri Umar.
Berdasarkan data statistik kepolisian, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mencapai puncaknya pada bulan Oktober 2025 dengan total 138 kasus. Jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta dinamika aksi demonstrasi di wilayah hukum Kota Tepian.
Kasus curanmor masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian dengan total laporan mencapai 138 kasus sepanjang tahun. Selain itu, Kombes Pol Hendri Umar menyoroti kenaikan angka kejahatan terhadap anak dan pencurian dengan pemberatan (curat).
“Kejahatan terhadap perlindungan anak meningkat dari 71 kasus di tahun lalu menjadi 106 kasus tahun ini. Ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi kami. Kita harus benar-benar waspada dan menjaga agar kejahatan perlindungan anak ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain kasus konvensional, Polresta Samarinda juga berhasil membongkar tren kejahatan yang sempat meresahkan warga, yakni modus “ketok pintu”. Modus ini sempat menonjol namun berhasil diredam setelah tim Opsnal membekuk para pelakunya.
Begitu pula dengan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang kembali marak. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa sebagian besar pelaku kejahatan pecah kaca ini berasal dari luar wilayah Kalimantan Timur.
“Pelaku ketok pintu sudah kami bongkar jaringannya. Untuk pecah kaca, pelakunya rata-rata pendatang dari luar Kaltim yang memang spesialis lintas provinsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” Jelas Hendri Umar.
Kombes Pol Hendri Umar menyatakan bahwa tantangan keamanan di Kota Samarinda ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan kombinasi yang kuat antara tindakan aparat kepolisian dan kepedulian warga.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kombinasi dan sinergi yang kuat antara aparat dengan seluruh elemen masyarakat. Keamanan kota ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kombes Pol Hendri Umar di hadapan awak media.
Sebagai bentuk nyata penguatan hubungan dengan masyarakat, konferensi pers akhir tahun ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Kota Samarinda. Salah satu yang hadir adalah mantan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
Kehadiran tokoh senior seperti Syaharie Jaang ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis serta membantu menjembatani komunikasi antara kepolisian dengan lapisan masyarakat hingga tingkat akar rumput.
“Kami sengaja mengundang tokoh-tokoh penting seperti Bapak Syaharie Jaang agar terjalin komunikasi yang berkesinambungan. Pengalaman beliau memimpin kota ini sangat berharga untuk membantu kami memetakan potensi gangguan kamtibmas,” tambah Kapolresta.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Polresta Samarinda mengajak para tokoh masyarakat untuk kembali menggalakkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan proaktif melaporkan tindakan mencurigakan, terutama terkait tren kejahatan yang sedang marak seperti curanmor dan perlindungan anak.
Dengan keterlibatan tokoh masyarakat, Polresta Samarinda optimis bahwa angka kriminalitas di tahun 2026 dapat ditekan lebih maksimal melalui pendekatan persuasif dan preventif. Red.

Bagikan

Related Posts