Kriminal

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Lapas Parepare, Sita 20 Kg Sabu Sepanjang 2025

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membeberkan capaian signifikan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Samarinda, Selasa (30/12/2025). Meski jumlah kasus secara kuantitas menurun, volume barang bukti dan jumlah tersangka yang diringkus justru mengalami lonjakan tajam.
Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus narkoba pada tahun 2025 tercatat sebanyak 250 kasus, menurun tipis dari 260 kasus pada tahun 2024. Namun, total barang bukti sabu yang disita naik drastis dari 12 kilogram pada 2024 menjadi 20 kilogram pada tahun 2025.
Kasus paling menonjol yang berhasil dibongkar adalah pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi yang dikendalikan dari dalam Lapas Parepare, Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, polisi menyita total 7,1 kilogram sabu.
Empat orang tersangka berhasil diamankan di kawasan Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Mereka adalah Arsap (warga Sulawesi Selatan), serta tiga perempuan yakni Anisa (26), Erie, dan Ramlah yang merupakan warga Samarinda.
“Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap para tersangka yang membawa koper berisi 1 kilogram sabu. Setelah dikembangkan, total barang bukti dari jaringan ini mencapai 7,1 kilogram. Ini adalah tangkapan terbesar kami tahun ini,” ungkap Kombes Pol Hendri Umar.
Selain sabu, jajaran Polresta Samarinda juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis lain yang dipersiapkan untuk malam pergantian tahun 2026. Dalam operasi terbaru, petugas menyita 5 kilogram ganja dan ribuan butir ekstasi (ineks) yang siap edar.
Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi konsentrasi penuh jajarannya di penghujung tahun demi memastikan situasi Kota Samarinda tetap kondusif dan bersih dari penyalahgunaan barang haram saat perayaan tahun baru.
“Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Samarinda. Ribuan butir ekstasi dan 5 kilo ganja ini kami amankan sebelum sempat menyentuh masyarakat di malam pergantian tahun nanti,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan bahwa meskipun jumlah laporan polisi (LP) berkurang sekitar 10 kasus dibandingkan tahun lalu, jumlah tersangka yang diamankan justru meningkat. Hal ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam memutus rantai distribusi yang melibatkan banyak orang dalam satu jaringan.
“Trennya sekarang adalah pengiriman dalam jumlah besar (partai besar). Dengan penyitaan 20 kg sabu dan ribuan butir ekstasi ini, kita telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa generasi muda di Kalimantan Timur dari jeratan narkotika,” pungkasnya. Red

Bagikan

Related Posts