Opini

Solong Menolak Padam: Aktivitas Prostitusi Masih Berdenyut di Tengah Ancaman HIV/AIDS Samarinda

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Meski telah resmi ditutup oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pada 2016 silam, eks lokalisasi Solong di Kelurahan Mugirejo, Samarinda, rupanya masih berdenyut. Kawasan ini disinyalir masih beroperasi sebagai pusat hiburan malam dan praktik prostitusi terselubung.
Pada Sabtu malam lalu, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI kembali menggelar razia di kawasan tersebut. Walaupun tidak ditemukan aktivitas massa yang signifikan saat petugas tiba. Namun pemandangan di lokasi berkata lain pada senin (15/12/2025),  Sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) masih terlihat berjaga di depan wisma dengan pakaian minim guna menarik pelanggan. Suara musik yang saling bersahutan dari dalam bangunan kian mempertegas bahwa kawasan ini telah bertransformasi menjadi tempat hiburan malam ilegal.
Kondisi ini menjadi ironi mengingat pemerintah telah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk memulangkan para PSK ke kampung halaman. Namun, upaya tersebut nyatanya belum mampu menghentikan operasional lokalisasi sepenuhnya. Berbeda dengan Lokalisasi Bayur yang tutup total karena berdiri di lahan milik Pemkot, Solong dan Loa Hui masih terus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk menertibkan kawasan tersebut guna memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi yang beroperasi, terlebih lokasinya yang kini sangat dekat dengan pemukiman warga.
Ancaman HIV/AIDS dan Dampak Sosial
Eksistensi lokalisasi bukan sekadar masalah moral, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan publik. Berdasarkan data terbaru Dinas Kesehatan Kota Samarinda periode Januari–Juli 2025, ditemukan 223 kasus baru HIV dari hasil skrining terhadap 20.613 orang. Di periode yang sama, tercatat 63 orang meninggal dunia setelah infeksi HIV berkembang menjadi AIDS.
Selain ancaman kesehatan, penutupan lokalisasi juga menyisakan persoalan ekonomi. Kehilangan mata pencaharian bagi para eks PSK dan mucikari memicu munculnya prostitusi daring (online) yang lebih sulit dikontrol. Dalam beberapa razia terakhir, Satpol PP menemukan bahwa praktik ini telah bergeser ke guest house dan hotel melati di jantung kota, sering kali dengan kedok panti pijat tradisional atau spa.
Menuju Solusi Multi-Sektor
Masalah lokalisasi adalah dilema kompleks antara penegakan hukum, kesehatan masyarakat, dan ketahanan ekonomi. Penanganannya tidak bisa hanya melalui razia rutin, tetapi memerlukan solusi nyata yang berdampak jangka panjang.
Pemerintah dan lembaga terkait didesak untuk memberikan pendampingan yang lebih konkret, mulai dari bantuan modal hingga pelatihan keterampilan (alih profesi). Penguatan sektor ekonomi, sosial, dan pembinaan keagamaan bagi eks PSK diharapkan dapat membantu mereka kembali hidup secara wajar di masyarakat tanpa harus kembali ke dunia hitam. Penanganan isu ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh elemen sosial demi menjaga tatanan moral dan kesehatan warga Samarinda.
Suriyatman

Bagikan

Related Posts