Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Penegakan Hukum di BPR

Bagikan

Samarinda, Solidaritas- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyimpangan pada pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah

Mantan Anggota DPRD Kaltim ini menyatakan bahwa seluruh dugaan tindak pidana, baik korupsi maupun penggelapan, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses. 

Andi Harun menyebut bahwa indikasi penyimpangan telah terendus sejak awal masa jabatannya dan telah ditindaklanjuti dengan sanksi administratif berupa pemberhentian jajaran direksi lama.  Langkah hukum yang kini berjalan merupakan tindak lanjut dari dorongan Pemkot. 
“Segala sesuatu terkait sangkaan pelanggaran pidana, baik korupsi maupun pidana umum seperti penggelapan, kami serahkan kepada penegak hukum. Pemerintah kota justru mendorong agar persoalan ini diproses secara hukum,” kata Andi Harun saat ditemui di Balai Kota Samarinda kamis (5/12/2025)
Kerugian Miliaran dan Fokus Perbaikan Manajemen
Asisten III Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, menjelaskan bahwa penyimpangan terjadi pada manajemen lama dan berkaitan dengan kredit bermasalah. Berdasarkan audit, kerugian negara akibat korupsi ini mencapai lebih dari Rp4,6 miliar. 
Saat ini, manajemen BPR yang baru fokus pada perbaikan kinerja perusahaan dan tata kelola. Salah satu prioritas utama adalah menekan rasio kredit bermasalah (NPL) sesuai standar perbankan. Laporan laba tahun 2025 sebagian akan digunakan untuk menutupi masalah masa lalu. 
Penegakan Hukum dan Integritas Pelaksana
Andi Harun mengingatkan bahwa inti permasalahan bukanlah kurangnya aturan, melainkan integritas pelaksana. Ia menekankan pentingnya penerapan good corporate governance dan integritas para pengelola untuk mencegah potensi tindak pidana. 
Pihaknya menilai bahwa proses hukum ini juga berpotensi memulihkan dana yang sebelumnya disimpangkan, sehingga meringankan beban Pemkot. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas Red

Bagikan

Related Posts