Kab. Kutai Timur

PUPR Kutim Tegas Bantah Dugaan Penumpukan 200 Paket Proyek di Sandaran

Bagikan

Kutai Timur, Solidaritas  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan klarifikasi resmi terkait tudingan penumpukan hingga 200 paket pekerjaan di Kecamatan Sandaran. Informasi tersebut sebelumnya disuarakan oleh sekelompok warga yang menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan beberapa pekerjaan infrastruktur.

Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kewenangan mereka. Sebab, dinas ini hanya menangani proyek berkapasitas besar yang memerlukan proses perencanaan panjang dan nilai anggaran besar.

“Skema kerja kami bukan proyek kecil atau rutin,” jelasnya.

Menurutnya, mustahil bagi PUPR mengerjakan ratusan paket pekerjaan di satu kecamatan, mengingat karakter pekerjaan yang mereka tangani bersifat besar dan menuntut kualitas teknis tinggi.

“Satu paket kami saja bisa bernilai miliaran. Tidak ada kemungkinan menumpuk sampai 200 paket seperti yang dituduhkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pekerjaan kecil yang disebutkan massa aksi kemungkinan besar merupakan program yang dikerjakan oleh OPD lain atau merupakan bagian dari unit pengadaan langsung yang menangani urusan pemeliharaan ringan. PUPR Bina Marga difokuskan pada pembangunan besar seperti jalan utama, drainase besar, dan infrastruktur strategis.

Joni juga memastikan seluruh pekerjaan PUPR selalu tercatat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran. Tidak ada pekerjaan yang berjalan tanpa SK, DPA, maupun dokumen resmi lainnya. Dengan sistem tersebut, dugaan adanya ratusan paket liar otomatis tidak mungkin terjadi.

Ia menambahkan bahwa PUPR terbuka terhadap permintaan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan informasi publik tetap objektif.

“Kami siap membuka data dan menunjukkan program mana yang menjadi kewenangan kami, agar tidak ada kesimpangsiuran,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan kewenangan antarinstansi agar aspirasi yang muncul tidak salah sasaran. Hal ini penting agar proses pembangunan berjalan efektif dan tidak terhambat oleh informasi yang keliru.

Pemerintah daerah berharap isu ini tidak berkembang menjadi polemik yang menyesatkan. Klarifikasi disampaikan agar masyarakat mengetahui prosedur penganggaran proyek dan batas kewenangan setiap dinas.

Dengan penjelasan ini, PUPR Kutim menegaskan fokus mereka tetap pada penyelesaian proyek-proyek strategis yang memberikan dampak besar bagi masyarakat Kutim.(ADV)


Bagikan

Related Posts