Kutai Kartanegara, Solidaritas– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengintegrasikan sistem pelaporan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskudes).
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa karena melalui Siskudes, masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara online.
Arianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kepada media di kantornya mengatakan Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui bagaimana dana desa digunakan dan memastikan bahwa penggunaan dana tersebut tepat sasaran.
Penggunaan ADD melalui Siskudes lanjut Arianto dapat dipantau dan dilaporkan secara online melalui Siskudes, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.
Dari itu Arianto menghimbau agar penggunaan ADD mengikuti pedoman yang telah ditetapkan dan mematuhi kewenangan desa yang diatur dalam undang-undang.
“Integrasi Siskudes dalam pelaporan penggunaan ADD dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa, sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Arianto.
Melalui Siskudes lanjut Arianto , Pemdes dapat mengelola keuangan desa dengan lebih efektif dan efisien. Dengan adanya Siskudes, pemerintah desa dapat memantau penggunaan dana desa secara real-time dan membuat keputusan yang tepat.
Arianto juga menegaskan bahwa melalui Siskudes, pengawasan penggunaan dana desa dapat dilakukan dengan lebih baik. Masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa dan melaporkan jika terdapat penyalahgunaan dana.
Dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat meningkat, harapanya Masyarakat dapat merasa yakin bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Arianto, menyebut bahwa penyaluran ADD di Kukar berjalan sesuai ketentuan dan tidak menemui kendala.
Pada tahun 2025 lanjut Arianto total ADD yang dianggarkan untuk 193 desa di Kukar mencapai sekitar Rp500 miliar.
“Besaran ADD tiap desa bersifat variatif, tergantung pada luas wilayah dan jumlah penduduk. Minimal setiap desa mendapatkan ADD sebesar Rp2 miliar,”tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di desanya difokuskan untuk kegiatan operasional dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dana sebesar Rp3,2 miliar ini akan digunakan untuk membiayai gaji kepala desa, perangkat desa, serta operasional kantor, termasuk pembelian ATK, pembayaran listrik, dan internet.
“Penggunaan ADD di Desa Rapak Lambur mencakup berbagai kegiatan, seperti musyawarah desa, pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (LPJU), dan insentif bagi petugas sosial,” kata m Yusuf. ADV/DPMD-Kukar/IL










