Kutai Kartanegara, Solidaritas- Pemerintah Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Desa ini meluncurkan sistem layanan berbasis digital yang memungkinkan warga mengurus berbagai administrasi secara online tanpa harus datang ke kantor Kecamatan di Anggana yang memerlukan waktu yang lama dan melintasi laut hingga perjalanan 2 jam.
Sistem layanan digital ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi warga Desa Sepatin dalam mengurus administrasi. Dengan demikian, warga dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Kepala Desa Sepatin Arianto Juanda menjelaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efisien, dan transparan.
Sistem layanan digital ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Warga dapat mengakses layanan secara online dan memantau status permohonan mereka secara real-time.
Dengan adanya sistem layanan digital ini, Pemerintah Desa Sepatin berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan desa, Desa Sepatin menjadi contoh bagi desa-desa lain dikawasan pesisir dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi digital.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan seperti pembuatan surat rekomendasi, surat pengantar, dan dokumen administrasi lainnya langsung melalui platform digital yang disediakan pemerintah desa.
“Digitalisasi ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus menekan potensi kesalahan. Jadi, kalau dulu banyak surat menyurat harus ke kantor camat, saat ini semuanya bisa dilakukan di kantor desa dan warga tidak perlu ke Kantor Kecamatan hanya untuk mengurus surat,” kata Arianto Rabu (5/10/2025).
Lebih lanjut Juanda mengatakan layanan digital ini juga membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi, terutama mereka yang bekerja laut, atau tinggal di pulau pulau disekitar desa Sepatin yang jauh dari kantor desa dengan sistem daring, seluruh proses administrasi bisa dilakukan lebih cepat dan fleksibel.
Menurutnya, transformasi digital ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik.
Setiap permohonan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas desa secara langsung untuk memastikan keabsahan dokumen dan keamanan data warga.
“Kami pastikan sistem ini aman dan tetap ada pengawasan manual. Jadi, pelayanan digital ini tetap valid seperti pelayanan langsung,” jelasnya.
Langkah digitalisasi ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak yang menilai program tersebut menjadi terobosan penting di tengah tuntutan pelayanan publik yang serba cepat dan efisien.
Namun memang untuk saat ini layanan hanya dilakukan di kantor Desa karena listriknya hidup 24 jam, sementara di tempat lain atau dirumah warga belum seluruhnya menikmati listrik 24 jam.
“Yang saat ini layanan hanaya dilakukan di kantor desa karena ada internet dan listrik, namun bagi warga yang memiliki saluran internet dirumahnya atau listrik mereka bisa langsung mengakses melalui layanan digital,” tambah Arianto.
Saat ini Pemerintah Desa Sepatin akan terus menyempurnakan sistem tersebut agar semakin mudah diakses dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Layanan digital adalah bagian dari upaya kami mewujudkan desa yang maju, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kadis Pemberdayaan masyarakat Desa Arianto mengatakan bahwa saat ini Digitalisasi merupakan pelayanan yang ada disetiap desa , karena bukan saja soal teknologi, tetapi juga merupakan keharusan untuk pelayanan publik yang lebih cepat, nyaman, dan mudah diakses.
Transformasi digital di daerah lanjut Arianto khususnya di wilayah 3T, hanya akan berhasil jika didukung oleh pemahaman dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai di tingkat desa.
“Meskipun kita tahu bahwa tantangan utama di daerah 3T meliputi keterbatasan akses internet dan infrastruktur yang belum merata, yang dapat menghambat perkembangan daerah tersebut, namun hal ini tidak lantas kita tidak berbuat apa apa,” kata Arianto.
Solusai Kolaboratif lanjut Arianto terus diupayakan seperti, Pemerintah baik pusat maupun daerah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk mengatasi masalah konektivitas dan memastikan layanan digital dapat diakses di wilayah 3T.
ADV/DPMD-Kukar/Bej










