Kutai Kartanegara, Solidaritas – Menghargai dan menghormati adat istiadat memang sangat penting dalam pelestarian budaya. Dengan demikian, kita dapat menjaga identitas dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, pelestarian budaya juga dapat memperkuat jati diri dan mempererat hubungan antarwarga masyarakat. dari itu untuk mendukung pelestarian budaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung pelestarian budaya lokal .
Salah satunya dengan mendukung penyelenggaraan pesta Mecaq Undat yang dilaksanakan di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, pada Kamis (23/10/2025).
Pesta Mecaq Undat merupakan tradisi panen masyarakat Suku Dayak sebagai bentuk ungkapan syukur atas hasil bumi yang diperoleh, baik dari sektor pertanian maupun perkebunan. Acara ini dihadiri masyarakat desa, tokoh adat, tamu pemerintah daerah, dan perwakilan Desa Pangpang yang memiliki hubungan kekerabatan dan budaya serupa.
Tradisi ini merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Suku Dayak, yang menunjukkan rasa terima kasih atas hasil panen yang diperoleh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, turut mendampingi Bupati Kukar dalam kegiatan Pesta Adat Mecaq Undat mengatakan Pesta Mecaq Undat juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antarwarga desa dan memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda. Selain itu juga menjadi sarana untuk memperkuat jati diri masyarakat Suku Dayak dan melestarikan budaya lokal.
“Tradisi adat seluruh suku di Kukar wajib dilestarikan dan diturunkan kepada generasi penerus. Salah satunya seperti kegiatan Mecaq Undat di Desa Sungai Bawang ini, yang menjadi contoh nyata upaya menjaga budaya daerah,” kata Arianto Senin (27/10/2025).
Selain Bupati Kukar yang hadir tampak juga masyarakat desa, tokoh adat, tamu undangan dari pemerintah daerah, serta perwakilan desa tetangga seperti Desa Pangpang yang memiliki hubungan kekerabatan dan budaya yang sama. Arianto mengatakan bahwa pentingnya melestarikan tradisi adat sebagai warisan budaya daerah.
Lebih lanjut Arianto mengatakan bahwa kebudayaan lokal merupakan identitas masyarakat Kukar yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak hilang oleh perkembangan zaman.
Dari itu DPMD Kukar siap mendorong setiap pemerintah desa untuk turut berperan aktif dalam pelestarian adat dan budaya lokal. Harapanya desa-desa yang memiliki tradisi adat perlu memberi perhatian khusus terhadap pelestarian nilai-nilai budaya melalui kegiatan masyarakat dan pengalokasian anggaran desa yang sesuai dengan peraturan.
“Pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mendukung kegiatan kebudayaan, karena salah satu tujuan utama transfer anggaran dari pemerintah pusat dan Pemkab Kukar adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Termasuk di dalamnya peningkatan ekonomi dan pelestarian kebudayaan,” tegas Arianto.
Melalui kegiatan seperti Mecaq Undat, Pemerintah Kabupaten Kukar bersama DPMD berharap tradisi dan kearifan lokal dapat terus tumbuh dan menjadi bagian penting dalam memperkuat jati diri masyarakat serta mempererat persatuan antarwarga desa.
“DPMD Kukar terus mendukung pelestarian budaya lokal sebagai upaya menjaga identitas masyarakat Kukar dan memperkuat jati diri masyarakat,” tutupnya . ADV/DPMD Kukar/IL









