DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Pemanfaatan Dana Desa untuk Pelestarian Budaya Lokal

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mendukung kegiatan kebudayaan sebagai salah satu upaya pelestarian budaya lokal. Desa dapat menjadi pusat pelestarian dan pengembangan budaya yang berkelanjutan dan dana desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan kebudayaan seperti festival, pertunjukan seni, dan pelatihan budaya.

Penggunaan dana desa untuk kegiatan kebudayaan juga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melestarikan budaya lokal. Sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai nilai-nilai budaya yang dimiliki. Selain itu, kegiatan kebudayaan juga dapat menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, turut mendampingi Bupati Kukar dalam kegiatan Pesta Adat Mecaq Undat di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, pada Kamis (23/10/2025) mengatakan bahwa Pesta Mecaq Undat merupakan tradisi panen masyarakat Suku Dayak sebagai bentuk ungkapan syukur atas hasil bumi yang diperoleh, baik dari sektor pertanian maupun perkebunan.

Lebih lanjut Arianto mengatakan bahwa pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mendukung kegiatan kebudayaan lokal dan pelestarian tradisi adat.

“Pentingnya melestarikan tradisi adat sebagai warisan budaya daerah,  kebudayaan lokal merupakan identitas masyarakat Kukar yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar tidak hilang oleh perkembangan zaman. Salah satunya seperti kegiatan Mecaq Undat di Desa Sungai Bawang ini, yang menjadi contoh nyata upaya menjaga budaya daerah,” kata Arianto kepada media.

Lebih lanjut Arianto mengatakan tradisi adat seluruh suku di Kukar wajib dilestarikan dan diturunkan kepada generasi penerus.

Dari itu lanjut Arianto, DPMD Kukar mendorong setiap pemerintah desa untuk turut berperan aktif dalam pelestarian adat dan budaya lokal. Aapalagi desa-desa di Kukar memiliki tradisi adat yang perlu diberi  perhatian khusus,  khususnya terhadap pelestarian nilai-nilai budaya melalui kegiatan masyarakat dan pengalokasian anggaran desa yang sesuai dengan peraturan.

“Pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk mendukung kegiatan kebudayaan, karena salah satu tujuan utama transfer anggaran dari pemerintah pusat dan Pemkab Kukar adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Termasuk di dalamnya peningkatan ekonomi dan pelestarian kebudayaan,” jelas Arianto.

Melalui kegiatan seperti Mecaq Undat, Pemerintah Kabupaten Kukar bersama DPMD berharap tradisi dan kearifan lokal dapat terus tumbuh dan menjadi bagian penting dalam memperkuat jati diri masyarakat serta mempererat persatuan antarwarga desa.

Selain itu pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan kebudayaan juga dapat membantu meningkatkan ekonomi desa. Dengan mengembangkan potensi budaya lokal, desa dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata dan industri kreatif.

Desa dapat memanfaatkan sumber daya dan keahlian yang ada untuk mengembangkan kegiatan kebudayaan yang berkualitas.

Pengalokasian dana desa untuk kegiatan kebudayaan juga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, khususnya mengenai akses ke kegiatan kebudayaan yang berkualitas, masyarakat desa dapat menikmati kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Pemerintah desa perlu memastikan bahwa kegiatan tersebut selaras dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa sehingga kegiatan kebudayaan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa,” tegas Arianto.

Harapannya dengan pemanfaatan dana desa pemerintah desa dapat membantu melestarikan budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kedepan  ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan memperkuat identitas budaya lokal. ADV/DPMD Kukar-IL


Bagikan

Related Posts