Kutai Kartanegara, Solidaritas– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mengingatkan desa untuk mengelola dan melaporkan keuangan dengan tepat waktu melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes).
Pelaporan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa. Beberapa desa telah melakukan pelaporan dengan baik dan bahkan menerima penghargaan atas pengelolaan keuangan terbaik.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino mengingatkan agar pelaporan keuangan tepat waktu itu sangat dibutuhkan dalam penyerapan keuangan secara maksimal.
“Pelaporan keuangan bisa melalui Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes), baik tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pertanggungjawaban keuangan desa,” kata Poino kepada media Senin (6/10/2025).
Laporan keuangan desa yang tepat waktu dan akurat lanjut Poino sangat penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa secara efektif.
Pemkab Kukar melalui DPMD telah mengimplementasikan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) untuk memudahkan pelaporan keuangan desa.
Sistem ini memungkinkan desa untuk melakukan pelaporan keuangan secara online dan transparan. Laporan keuangan yang disampaikan melalui Siskeudes mencakup tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa. Sehingga Pemkab dapat memantau dan mengevaluasi penggunaan dana desa secara lebih efektif.
Pengelolaan keuangan desa yang baik dan transparan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan yang diterima oleh Desa Loa Kulu Kota atas pengelolaan keuangan terbaik dari pemerintah daerah. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik dapat membawa manfaat bagi masyarakat.
Selama ini seluruh desa di Kukar telah menyampaikan pelaporan melalui Siskeudes dengan baik.
“Laporan itu dilakukan secara bertahap, dan sebagai persyaratan untuk melakukan pencairan atau penyerapan keuangan desa kepada suatu kegiatan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar desa di Kukar mendapatkan ADD sekitar Rp 2 milliar, yang diperuntukan belanja penghasilan tetap (Siltap) hingga kegiatan yang sudah direncanakan, baik program penanganan kemiskinan, ketahanan pangan dan penguatan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohammad Rizali mengatakan, pelaporan pekerjaan hingga penyerapan keuangan telah dilakukan dengan baik melalui aplikasi Siskeudes.
“Pelaporan itu menyesuaikan dengan progres kegiatan. Jika kegiatan itu sudah mencapai sekitar 50-80 persen, maka bisa dilaporkan dan dilakukan pembayaran,” kata Rizali.
Ia menambahkan, pemerintah desa Loa Kulu Kota mendapatkan penghargaan atas pengelolaan keuangan terbaik dari pemerintah daerah.
Penghargaan itu berupa sarana dan prasarana, serta penunjang kerja di pemerintah desa.
“Kami dapat laptop dari pemerintah daerah, atas pengelolaan keuangan terbaik,” jelasnya.
Dalam hal ini, pemerintah daerah menilai Pemdes Loa Kulu Kota telah melakukan tata keuangan yang baik dan azas kebermanfaatan bagi masyarakat luas. ADV/DPMD Kukar/ Sup










