Kutai Kartanegara,Solidaritas- Penguatan potensi kewilayahan dan penguatan kelembagaan menjadi dua pilar penting dalam pembangunan desa. Dengan meningkatkan potensi kewilayahan, desa dapat mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, penguatan kelembagaan menjadi penting untuk memastikan sinergi mulai dari tingkat kabupaten hingga RT.
Memperkuat struktur pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga RT, desa dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, penguatan kelembagaan juga dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Penguatan potensi kewilayahan menjadi penting untuk meningkatkan kemandirian desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada bantuan luar. Penguatan potensi kewilayahan juga dapat membantu meningkatkan identitas dan keunikan lokal, sehingga desa dapat menjadi lebih menarik bagi wisatawan dan investor.
Hal ini diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, saat melantik Dirjam MS sebagai Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Senin (29/9/2025) sore. Dirjam akan mengemban amanah hingga sisa masa jabatan periode 2019–2027.
Dengan penguatan potensi kewilayahan dan penguatan kelembagaan, lanjut Aulia desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan desauntuk kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kemandirian desa, dan mengurangi kemiskinan.
“Oleh karena itu, penguatan potensi kewilayahan dan penguatan kelembagaan menjadi sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan,” kata Aulia.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Desa Manunggal Jaya di hadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kukar seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kukar yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda kepangkatan, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Dirjam
Selain itu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa program Kukar Idaman Terbaik menitik beratkan pada dua pilar utama, yakni Penguatan Potensi Kewilayahan dan Penguatan Kelembagaan. Menurutnya, penguatan kelembagaan menjadi penting untuk memastikan sinergi mulai dari tingkat kabupaten hingga RT.
Aulia meminta kepada Kades yang baru dilantik untuk meningkatkan potensi desa melalui pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan karakteristik lokal.
Seperti meningkatkan meningkatkan kemandirian dan daya saing,mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan identitas dan keunikan lokal.
Aulia juga menekankan agar Kades yang baru dilantik untuk memperkuat potensi kewilayahan dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal, pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam, pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan desa dan pengembangan ekonomi lokal yang berbasis pada potensi desa.
Selain itu Bupati Kukar meminta agar Kades yang baru dilantik juga memperkuat Kelembagaan dengan Memperkuat struktur pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga RT, termasuk peningkatan bantuan operasional RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta.
“Ke depan, kita akan memperkuat struktur pemerintahan sampai tingkat RT. Salah satunya dengan peningkatan bantuan operasional RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta,” jelas Aulia Rahman.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa penunjukan Dirjam telah melalui proses koordinasi dengan camat serta pemerintah daerah. Dirjam dipandang tepat karena berdomisili di Desa Manunggal Jaya dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga pelayanan masyarakat diharapkan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
“Dengan kepemimpinan Kades antar waktu yang berdomisili di desa setempat, pelayanan masyarakat diharapkan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran,” kata Arianto. ADV/DPMDKukar/IL










