Kutai Kartanegara, Solidaritas – Pokja Bunda PAUD berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di tingkat desa. Dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, Pokja Bunda PAUD bertujuan mengoptimalkan potensi anak usia dini melalui pendidikan yang berkualitas.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, secara resmi melantik Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kukar periode 2025–2030 di Pendopo Odah Etam Tenggarong. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kukar.
Keberadaan Pokja Bunda PAUD berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga tingkat desa. Dengan kolaborasi yang erat antara Pokja Bunda PAUD dan pemerintah desa, diharapkan kualitas pendidikan usia dini dapat meningkat dan setiap anak dapat memperoleh hak pendidikannya sejak dini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menekankan pentingnya peran Pokja Bunda PAUD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan usia dini hingga tingkat desa. Masa emas anak usia 0-8 tahun wajib mendapatkan perhatian penuh dari keluarga, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
Pokja Bunda PAUD berperan untuk mendukung penyelenggaraan PAUD di tingkat desa, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan usia dini hingga mengoptimalkan potensi anak usia dini melalui pendidikan yang berkualitas.
“Pokja Bunda PAUD merupakan organisasi yang akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pendidikan usia dini. Usia 0 sampai 8 tahun merupakan masa emas anak yang wajib mendapatkan perhatian penuh, baik dari keluarga, pemerintah desa, maupun pemerintah daerah,” kata Arianto Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut Arianto menegaskan dengan adanya Pokja Bunda PAUD, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan usia dini dan mencapai tujuan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Arianto juga mengingatkan bahwa kewenangan desa sangat relevan dalam mendukung penyelenggaraan PAUD. Pemerintah desa memiliki ruang untuk mengalokasikan anggaran operasional PAUD, memberikan bantuan sarana, maupun mendukung kegiatan pembelajaran agar berjalan optimal.
“Anak-anak usia PAUD wajib difasilitasi agar bisa mengikuti proses pembelajaran. Pemerintah desa dapat menganggarkan biaya operasional maupun dukungan lain untuk memastikan keberlangsungan PAUD di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Arianto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengurus Pokja Bunda PAUD yang baru dilantik dengan pemerintah desa. Menurutnya, sebagian besar penyelenggaraan PAUD berada di desa, sehingga kerja sama erat sangat dibutuhkan untuk memastikan kualitas pendidikan usia dini.
“Harapan kami, pengurus baru dapat berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah desa, agar penyelenggaraan pendidikan PAUD di tingkat desa bisa berjalan lancar dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi, setiap anak di Kukar dapat memperoleh hak pendidikannya sejak usia dini,” tambahnya. ADV/DPMDKukar/Sup