Kutai Kartanegara, Solidaritas – Forum Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meminta peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan fisik. Program Pembangunan Berbasis RT saat ini menerima alokasi anggaran sebesar Rp50 juta per RT, yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan dan bukan dana segar.
Sejumlah catatan penting disampaikan. Salah satunya terkait peningkatan porsi pembangunan fisik. Banyak RT menilai bahwa alokasi dana sebesar Rp 50 juta selama ini masih lebih banyak terserap untuk kegiatan nonfisik, sehingga kebutuhan infrastruktur lingkungan kerap tertunda.
Ketua RT di beberapa desa mengusulkan agar skema anggaran ke depan bisa memberikan ruang lebih luas untuk pembangunan sarana dasar seperti jalan lingkungan, drainase, hingga penerangan jalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan porsi kebijakan lokal tingkat RT dalam mengatur pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan fisik diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya. Forum RT Kukar berpendapat bahwa peningkatan alokasi anggaran ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Arianto saat mendampingi Bupati Kutai Kartanegara dalam pertemuan bersama Forum se Kecamatan Marangkayu , Selasa (26/8/2025).
Arianto menyebutkan bahwa Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, ingin mendengarkan langsung dari para RT tentang program pembangunan berbasis RT. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi, evaluasi program dan peningkatan partisipasi.
“Jadi bupati ingin mengetahui langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui RT, sekaligus mengevaluasi program yang sudah berjalan dan mengidentifikasi area perbaikan dengan cara mendengarkan langsung dari RT, Bupati dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” jelas Arianto.
“Pertemuan ini menunjukkan komitmen Bupati Kukar untuk memahami kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efektivitas program pembangunan berbasis RT,”tegasnya.
Lebih Lanjut Arianto mengatakan bahwa Program Pembangunan Berbasis RT memiliki beberapa tujuan, seperti pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Implementasi program ini dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah desa dan RT, dengan fokus pada kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kukar lanjutnya, akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan program untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Permintaan ini menunjukkan kebutuhan akan peningkatan kapasitas dan sumber daya untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu menjadi wadah bagi para ketua RT untuk mengemukakan aspirasi sekaligus memberi masukan bagi penyempurnaan program yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Selain itu, forum RT juga menyoroti soal insentif bagi kelompok kerja (Pokja) yang menjadi bagian dari pelaksana kegiatan. Menurut mereka, insentif yang ada saat ini masih tergolong minim jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban. Usulan kenaikan insentif dianggap penting untuk menjaga semangat kerja sekaligus menjamin kualitas pelaksanaan program di lapangan.
Saat ini lanjut Arianto DPMD akan menyusun regulasi yang lebih jelas dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
“Pemerintah tidak ingin dana sebesar itu terhambat hanya karena mekanisme pencairan atau keterbatasan jenis kegiatan yang diperbolehkan. Oleh karena itu, penyusunan juknis akan dilakukan dengan melibatkan perwakilan RT dari berbagai kecamatan agar aturannya benar-benar menjawab kebutuhan,” terangnya.
Dengan adanya forum evaluasi ini, pemerintah daerah berharap program dana RT ke depan tidak hanya menjadi instrumen administrasi, tetapi benar-benar menjadi katalis perubahan sosial-ekonomi di tingkat lingkungan. RT sebagai unit terkecil pemerintahan memiliki peran strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran menyentuh langsung kebutuhan warga. ADV/DPMDKukar/Sup









