News

Viral, Video Penganiayaan Anjing di Media Sosial Menuai Kecaman Publik

Bagikan

Samarinda,Solidaritas – Sebuah video amatir yang menampilkan sejumlah pemuda menguliti anjing dalam kondisi masih hidup viral di media sosial.

Aksi keji itu bahkan disiarkan langsung melalui salah satu platform media sosial, sehingga menuai kecaman publik.

Video berdurasi 1 menit ini memperlihatkan aksi 4 sampai 5 orang yang terlibat dalam penganiayaan anjing.

Aksi para pelaku terbilang sadis dan keji karena melakukan aksi menguliti kulit anjing dalam keadaan hidup. Bahkan, mendengar suara pilu anjing yang merintih tidak membuat para pelaku iba. Mereka justru tertawa-tawa.

Sejumlah warga yang melihat video ini terlihat geram. Mereka menyesalkan aksi penganiayaan terhadap hewan tersebut beredar di media sosial.

“Ini tindakan yang sangat keji, tidak pantas dan tidak layak untuk ditampilkan bahkan sampai ke sosial media,” kata Budi, warga Loa Janan, Samarinda.

Christian Joshua Pale, Founder dan Leader Animals Hope Shelter, mengungkapkan bahwa video penganiayaan anjing yang viral di media sosial pertama kali diunggah pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Setelah melakukan pelacakan terhadap Instagram yang memposting awal kejadian ini, didapatkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun, ketika Joshua mendatangi Polresta Samarinda untuk melaporkan kasus penganiayaan hewan yang terjadi di Kabupaten Kutai Barat, pihak Polresta Samarinda tidak dapat memproses laporan tersebut karena lokasi kejadian bukan berada di wilayah hukum Kota Samarinda.

“Tujuan saya satu, penegakan keadilan bagi hewan-hewan peliharaan yang mengalami penyiksaan oleh manusia,” kata Joshua.

Joshua ingin menyampaikan bahwa setiap hewan tidak dapat diperlakukan tidak pantas, sebab terdapat sanksi hukum yang akan diterima.

Pasal 302 KUHP menjerat pelaku penganiayaan ringan terhadap hewan.

“Negara kita sudah ada undang-undangnya, pasal 302 KUHP. Pidana. Nah, ini sekaligus saya mau membuktikan bahwa inilah negara kita ini punya perlindungan hewan,” tambah Joshua. Red


Bagikan

Related Posts