Kutai Kartanegara,Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui program gotong royong, mendorong ketua RT dan pemimpin lingkungan lainnya untuk menjadi motor penggerak dalam mencatat, mengelola, dan menyalurkan penghargaan kepada warga yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan lingkungan.
Program ini bertujuan untuk memperkuat budaya gotong royong dan memberikan apresiasi nyata bagi warga yang berkontribusi pada pembangunan berbasis kebersamaan.
Jadi, Pemkab Kukar ingin memanfaatkan peran ketua RT sebagai ujung tombak untuk memastikan penghargaan tersebut sampai kepada warga yang tepat dan mendorong partisipasi lebih lanjut dalam kegiatan gotong royong di tingkat lingkungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Dana tersebut bukan hanya untuk keperluan fisik, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai bentuk insentif kepada masyarakat yang terlibat aktif dalam kegiatan gotong royong.
Lebih lanjut Arianto menegaskan bahwa menghidupkan kembali nilai-nilai luhur kebersamaan melalui gotong royong kini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Tak hanya mendorong partisipasi warga, Pemkab juga mulai menerapkan pendekatan baru: penghargaan konkret bagi masyarakat yang aktif membangun lingkungan secara kolektif.
“Masyarakat yang meluangkan waktu dan tenaganya untuk kegiatan sosial seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum layak diberikan apresiasi. Kompensasi ini bentuk penghormatan kita terhadap semangat kebersamaan,” kata Arianto jumat (25/7/2025).
“Dana dapat digunakan sebagai insentif bagi masyarakat yang aktif terlibat dalam kegiatan gotong royong, seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum, Insentif senilai Rp150 ribu per orang dapat diberikan sebagai penghargaan atas partisipasi mereka,” jelasnya.
Kita sering lupa menghitung kontribusi dalam bentuk non-fisik tegas Arianto, Padahal ada warga yang menyumbang makanan, minuman, atau bahkan dana. Semua bentuk keterlibatan ini adalah investasi sosial yang harus diakui. Langkah ini dianggap sebagai upaya menjaga agar semangat gotong royong tidak sekadar menjadi slogan, melainkan terus tumbuh sebagai praktik nyata di masyarakat. Arianto juga menegaskan pentingnya transparansi dan pelaporan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kami tidak ingin semangat gotong royong ini meredup. Dengan dokumentasi yang baik, semua pihak yang terlibat bisa merasa dihargai dan termotivasi untuk terus menjaga kebersamaan,” tambahnya.
Arianto menegaskan bahwa tujuan program menghidupkan Semangat Gotong Royong merupakan upaya untuk menjaga semangat gotong royong sebagai praktik nyata di masyarakat, bukan hanya sekadar slogan.
“Yang terpenting dan utama adalah transparansi dan pelaporan, karena transparansi dan pelaporan yang baik dalam pelaksanaan kegiatan sangat penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat merasa dihargai dan termotivasi,” pungkasnya. ADV/DPMD Kukar/IL