Kutai Kartanegara,Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) sedang menghidupkan kembali nilai-nilai luhur kebersamaan melalui gotong royong. Ini dilakukan dengan mendorong partisipasi warga dan menerapkan pendekatan baru berupa penghargaan konkret bagi masyarakat yang aktif membangun lingkungan secara kolektif.
Tujuan dan Manfaat Gotong Royong dalam Kebersamaan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
selain itu juga membangun komunitas yang mendukung terciptanya dan kebahagiaan dan kesejahteraan kolektif .
Hal ini diungkapkan Saukani Kepala Desa Sembelimbingan kecamatan Kota Bangun kepada Solidaritas di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kutai kartaneagra belum lama ini.
Lebih lanjut Syaukani mengatakan bahwa Program BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di Desa Sebelimbingan, seperti halnya di desa-desa lain, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha, pemanfaatan aset, dan penyediaan jasa pelayanan.
“Dalam konteks gotong royong, BUMDes dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan usaha desa, memanfaatkan potensi desa, dan meningkatkan pendapatan asli desa,” kata Saukani yang ditemui saat mengikuti pelatihan di Kantor DPMD Kukar.
Lebih lanjut Saukani mengatakan Program Gotong Royong yang di canangkan pemkab Kukar sangat berpengaruh sekali dalam peningkatan usaha BUMDes, salah satu contohnya adalah Partisipasi masyarakat menjadi landasan penting dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes, di mana masyarakat desa terlibat langsung dalam berbagai kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan usaha.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Dana tersebut bukan hanya untuk keperluan fisik, tetapi bisa dimanfaatkan sebagai bentuk insentif kepada masyarakat yang terlibat aktif dalam kegiatan gotong royong.
“Masyarakat yang meluangkan waktu dan tenaganya untuk kegiatan sosial seperti bersih-bersih atau memperbaiki fasilitas umum layak diberikan apresiasi. Kompensasi ini bentuk penghormatan kita terhadap semangat kebersamaan,” kata Arianto.
Ia merinci bahwa kompensasi bisa berupa insentif senilai Rp150 ribu per orang. Namun, lebih dari sekadar kerja fisik, partisipasi dalam bentuk lainnya pun dianggap sama pentingnya.
“Kita sering lupa menghitung kontribusi dalam bentuk non-fisik. Padahal ada warga yang menyumbang makanan, minuman, atau bahkan dana. Semua bentuk keterlibatan ini adalah investasi sosial yang harus diakui,” tambahnya.
Langkah ini dianggap sebagai upaya menjaga agar semangat gotong royong tidak sekadar menjadi slogan, melainkan terus tumbuh sebagai praktik nyata di masyarakat. Arianto juga menegaskan pentingnya transparansi dan pelaporan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kami tidak ingin semangat gotong royong ini meredup. Dengan dokumentasi yang baik, semua pihak yang terlibat bisa merasa dihargai dan termotivasi untuk terus menjaga kebersamaan,” pungkasnya.
Melalui skema ini, Pemkab Kukar mendorong pemimpin lingkungan seperti ketua RT agar menjadi motor penggerak dalam mencatat, mengelola, dan menyalurkan penghargaan bagi warganya. Program ini diharapkan mampu memperkuat budaya gotong royong sebagai fondasi pembangunan berbasis kebersamaan dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang baik, BUMDes di Desa Sebelimbingan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan kemandirian desa. ADV/DPMD Kukar/ IL