Jakarta, Solidaritas- Kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 diperkirakan melebar dari target awal 2,53% (Rp616,2 triliun) menjadi 2,78% (Rp662 triliun) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tercatat, hingga Februari tahun ini, defisit atau kekurangan APBN sebanyak Rp31,2 triliun atau 0,143 dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, situasi keuangan negara tersebut saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, awal bulan ini.
“Agak lebih lebar dibandingkan APBN awal, tetapi masih cukup manageable. Kami akan meminta persetujuan DPR untuk menggunakan sisa anggaran lebih Rp85,6 triliun, sehingga kenaikan defisit itu tidak harus dibiayai semua dengan penerbitan surat utang, namun menggunakan cash yang ada,” kata Sri Mulyani, Selasa, (1/7/2025).
Sri Mulyani bilang, pelebaran defisit ini lantaran ada potensi tidak tercapainya target penerimaan negara. Total pendapatan negara diperkirakan hanya Rp2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 persen dari target dalam pagu anggaran, yaitu Rp3.005,1 triliun.
Menkeu juga berencana memanfaatkan sebagian dari saldo anggaran lebih (SAL) 2024 yang tercatat Rp457,5 triliun. Sedangkan belanja negara hingga akhir 2025 diproyeksikan terealisasi Rp3.527,5 triliun atau 97,4 persen dari pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Kondisi anggaran negara itu membuat Wakil Ketua Komisi Keuangan (XI) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan kejelasan arah penghematan pemerintah dalam APBN 2025.
Menurutnya, rencana efisiensi belanja negara Rp306,7 triliun yang diatur dalam Inpres 1/2025, tidak terealisasi sepenuhnya. Sebab, defisit APBN tahun ini perkirakan akan menjadi Rp662 triliun (2,78% dari PDB) sampai akhir 2025. Semula, defisit ditargetkan Rp616,2 triliun (2,53% dari PDB).
Dolfie menyoroti, belanja negara dalam outlook atau proyeksi baru hanya turun sekitar Rp94 triliun dari semula Rp3.621 triliun menjadi Rp3.527 triliun. Padahal, jika merujuk pada rencana penghematan melalui Inpres, seharusnya pemangkasan mencapai Rp306 triliun.
“Berarti ada Rp200 sekian triliun yang tidak jadi dihemat. Nah, ini belum diceritakan. Kenapa tidak jadi dihemat? Malah utangnya nambah. Minta izin lagi menggunakan SAL. Nah, ini narasi ini belum jelas ini,” tegas Dolfie kepada Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama, Selasa, (1/7/2025).
Dolfie juga mengungkapkan, pembukaan blokir anggaran Rp134,9 triliun yang dilakukan pemerintah tidak memiliki dasar jelas, apalagi tanpa ada syarat maupun mekanisme yang tercantum dalam inpres.
“Jadi, buka blokir ini dasarnya apa? Ketika minta penghematan, pemerintah datang ke DPR. Minta persetujuan bahwa anggaran akan dihemat. Tentu DPR dengan senang hati. Karena amanat undang-undang, APBN itu harus efisien. Penghematan itu efisien. Setuju,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, 23 K/L melakukan restrukturisasi program, 76 K/L membuka blokir untuk program yang sudah ada, dan 2-3 K/L tampak menjalankan program baru.
Menurutnya, hal itu tidak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yang mengatur bahwa perubahan program dan fungsi harus mendapatkan persetujuan DPR. Red/KBR









