Kriminal

BNN Kaltim Gagalkan Peredaran Narkoba di Samarinda

Bagikan

Samarinda,Solidaritas- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur bersama KPP Bea Cukai Samarinda melakukan pengawasan dan penindakan terhadap paket mencurigakan dari Jakarta dengan tujuan Samarinda.

Paket tersebut berisi 100 butir ekstasi yang dikirimkan ke sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda.

Tim Pemberantasan BNN Kaltim beserta Tim Penindakan KPP Bea Cukai Samarinda menyelidiki dan mendapatkan informasi terkait penerima paket tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan petugas akhirnya berhasil mengamankan ID, karyawati tempat hiburan malam (THM) yang bertugas sebagai kasir. ID tertangkap menerima palket dari kurir jasa ekspedisi.

Penangkapan dilakukan pada Senin sore sekitar pukul 16.40 WITA di THM dan pukul 17.20 WITA di halaman parkir THM. Saat dilakukan penangkapan diketahui bahwa dalam menjalankan bisnis haram tersebut, ID tidak sendiri. Dia dibantu suaminya, IZ, untuk edarkan narkotika yang diperoleh.

Keduanya kemudian dibawa ke rumah mereka tinggal di Jalan Pangeran Hidayatullah, Gang Bhakti, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

Kasi Pemberantasan BNN Kaltim AKP Dwi Bowo Leksono menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan dan pencarian terhadap MA, eks karyawan THM yang berperan sebagai “mami” dan pengirim narkoba.

Dari tangan kedua pelaku Petugas BNNP Kaltim berhasil mengamankan  ekstasi dengan total 399 butir dengan berbagai merk  seperti  TMT, Shell, MAYBACH, LV, Hello Kitty, MASERATI, dan Tesla.

“Kami juga menemukan ekstasi yang disimpan di salah satu tempat kerja ID sebanyak 9 butir ekstasi jenis LV dan Shell, Hingga saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya dalam jaringan ini,” jelas Bowo.

Sementara itu tersangka lain yakni MA telah dilaporkan ke Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI dan masuk Daftar Pencarian Orang BNN. Red

 


Bagikan

Related Posts