Kutai Kartanegara,Solidaritas- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola aset desa secara optimal, seperti meningkatkan kemampuan desa dalam mengelola aset desa, memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan secara optimal, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, sejak l tanggal 23 hingga 24 Juni 2025, bertempat di Hotel Haris Samarinda, dan diikuti oleh puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan yang ada di Kukar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (24/06/2025).
Lebih lanjut Arianto mengatakan bahwa Bimtek dilakukan sebagai upaya DPMD Kukar untuk melakukan evaluasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam aspek pengelolaan aset berjalan secara optimal.
Sesuai permendagri Nomor 3 Tahun 2024 disebutkan bahwa mengatur pengelolaan aset desa, termasuk definisi kembali aset desa dan penegasan kewenangan kepala desa, mengatur pemindahtanganan aset, penatausahaan dan pelaporan, serta penerapan teknologi informasi.
“Meskipun pengelolaan keuangan desa sudah berjalan cukup baik, namun pencatatan dan pelaporan aset desa masih perlu mendapat perhatian serius,” jelas Arianto.
Arianto mengaku pengelolaan aset desa di Kukar sendiri, sebenarnya sudah difasilitasi melalui aplikasi SIPADE, yang berbasis digital sehingga dapat digunakan secara online maupun offline.
“Meski ada pilihan kami mendorong agar penggunaannya dilakukan secara daring, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan yang terbaru Permendagri Nomor 3 Tahun 2024,” lanjutnya
Arianto mengingatkan bahwa dalam pengelolaan Aset Desa, seluruh Aset desa harus tercatat dan dikelola dengan baik karena aset desa dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) dan yang terpenting adalah pengelolaan aset desa harus transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai aset hanya dibangun dan setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan, tapi tidak pernah dimanfaatkan atau menghasilkan. Setidaknya, aset itu bisa membiayai perawatannya sendiri,”tambah Arianto.
Ia menyebutkan bahwa dari total 193 desa yang menjadi target pelatihan, pada Bimtek ini baru 56 desa yang bisa mengikuti bimtek tahun ini akibat rasionalisasi anggaran. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat. R asionalisasi anggaran menyebabkan adanya keterbatasan dalam menjangkau seluruh desa di Kukar.
Sehingga dalam hal ini pihaknya berharap pada perubahan anggaran mendatang, alokasi untuk pelatihan bisa ditingkatkan untuk memaksimalkn desa-desa yang ada di Kukar secara merata.
“Rasionalisasi anggaran menyebabkan keterbatasan dalam menjangkau seluruh desa di Kukar, Kedepan DPMD Kukar berharap alokasi untuk pelatihan bisa ditingkatkan untuk memaksimalkan desa-desa yang ada di Kukar secara merata,”Tutupnya. ADV/DPMD Kukar/ Is










