Kab. Kutai Kartanegara

Ahmad Yani Resmi Jadi Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Ahmad Yani dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Fraksi PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Rabu, 19 Juni 2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ahmad Yani dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang. Acara ini disaksikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kukar, serta Bupati Kukar terpilih Aulia Rahman Basri.

Bupati Edi Damansyah menyampaikan ucapan selamat dan pesan penting terkait peran strategis Ketua DPRD dalam sistem kepemimpinan kolektif dan kolegial.

“Selamat kepada Pak Ahmad Yani yang telah mendapatkan amanah sebagai Ketua DPRD Kukar. Jaga hubungan kerja internal dalam koalisi dan hubungan eksternal dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat,” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan pentingnya menjunjung tinggi sumpah jabatan dan mengedepankan kolaborasi dalam menjalankan tugas.

“Sumpah jabatan itu tidak bisa dianggap remeh. Kami akan tetap mengedepankan kolaborasi sesuai semangat sumpah jabatan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tugas DPRD dalam membuat aturan dan mengawasi jalannya pemerintahan.

Ahmad Yani menekankan bahwa keberhasilan pemerintah sangat bergantung pada kinerja nyata DPRD yang juga harus mengawasi setiap prosesnya.

“Satu rupiah pun uang rakyat Kutai Kartanegara harus diketahui publik. APBD kita besar, dan masyarakat berhak tahu ke mana dana itu dialokasikan,” pungkasnya.

Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tidak boleh terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Silpa itu artinya harus ada yang dibenarkan, harus dikoreksi. Namanya penganggaran itu kan tidak boleh ada Silpa,” tegasnya.

Ahmad Yani berharap ada peraturan daerah terkait dana cadangan daerah yang digunakan untuk bencana alam dan perbaikan lingkungan.

“Kita butuh dana abadi daerah yang memang memprioritaskan terkait dengan lingkungan,” ujarnya. Red


Bagikan

Related Posts