Kutai Kartanegara,Solidaritas – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Arifadin Nur Kepala Desa Muara Muntai Ilir pada selasa (17/5/2025).
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti untuk menaikkan status ketiga orang tersebut menjadi tersangka.
Kanit Idik Satu Satreskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda kepada media di kantornya rabu, (18/06/2025) mengatakan bahwa polisi telah menetapkan 3 orang tersangka yakni pelaku penganiayaan terhadap Kades Muara Muntai Ilir, mereka adalah JR, AI, dan RD.
Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan kepada Kades Muara Muntai Ilir pada Minggu (8/6/2025). Akibat aksi para pelaku menyebabkan dua orang terluka yakni Arifadin Noor, Kepala Desa Muara Muntai Ilir, sementara Direktur Bumdes Muara Muntai Ilir Kasdi Iskandar mengalami luka robek di bagian tangan dan kepala.
Aksi pengeroyokan tersebut resmi dilaporkan ke Polres Kukar pada Senin 9 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 wita. Laporan itu diterima dan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Sudah dilakukan gelar perkara. Dari hasil itu, proses naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Saat ini kami masih menunggu visum sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” kata Ipda I Putu Rinda, Kanit Idik Satu Satreskrim Polres Kukar.
Sebelumnya pada Jumat(13/6/2025) unit Reskrim Polres Kukartelah melakukan rekonstruksi dan pemerksaan dilokasi kejadian, dalam rekonstruksi penyidik melakukan 9 adegan yang diduga dilakukan oleh para pelaku di beberapa lokasi, termasuk pelabuhan depan PLN dan rumah Kepala Desa Muara Muntai Ilir.
“Saat ini Ketiga tersangka bersikap kooperatif saat dipanggil oleh penyidik dan akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka secara resmi dalam waktu dekat,” jelas I Putu Rinda.
Dengan penetapan tersangka ini, Polres Kukar menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan pejabat desa. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya aksi kekerasan terjadi di Desa Muara Muntai Ilir, Insiden ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman kelompok tertentu terhadap rencana kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah tersebut. Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur yang saat itu menggelar halal bi hahal dalam rangka hari raya kurban tiba tiba menjadi korban pengeroyokan oleh orang tidak dikenal. Akibat kejadian ini dua orang Korban mengalami luka serius , sementara tempat tinggal kades dirusak oleh massa.
Penulis Adalah Aulia, Peserta pelatihan Jurnalistik JMSI 2025