Nunukan,Solidaritas – Tim SFQR Lanal Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan miras ilegal senilai Rp 190 juta di perairan Nunukan. Aksi kejar-kejaran terjadi setelah tim menerima laporan masyarakat tentang adanya kapal yang diduga membawa barang ilegal.
Tim juga menyita kapal speedboat dan beberapa barang lainnya, serta menahan dua orang untuk dimintai keterangan.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengapresiasi kerja keras timnya dan memastikan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal lainnya.
” Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan terlibat aksi kejar kejaran dengan kapal di perairan Sungai Ular, perairan Tinabasan, dan alur Sungai Bolong, Kalimantan Utara, kapal ini berupaya menyelundupkan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp 190 Juta masuk ke Indonesia,”kata Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik dalam siaran pers resmi TNI jumat (6/6/2025)
Aksi kejar-kejaran itu lanjut Maulana, bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut jalur tersebut sering dipakai untuk menyelundupkan barang ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung memerintahkan personelnya memantau lokasi tersebut.
“Pada hari Jumat pukul 01.30 WITA, Tim SFQR mendeteksi pergerakan speedboat yang dicurigai dari perairan Sungai Ular dan melaksanakan pengejaran,” jelas Maulana.
Dia melanjutkan, personel TNI sempat meminta kapal tersebut untuk berhenti. Namun demikian, permintaan itu tidak dihiraukan pengemudi kapal tersebut.
Kapal tersebut, lanjut Maulana, terus melaju menghindari kejaran TNI AL. Maulana melanjutkan, pihaknya sempat menembakkan senjata ke udara sebanyak tiga kali sebagai peringatan agar kapal tersebut berhenti.
Namun demikian, kapal tersebut tidak juga berhenti sehingga membuat kapal dari TNI AL harus terus mengejar.
“Akhirnya speedboat pun berhasil dihentikan di alur masuk Sungai Bolong dilanjutkan pengecekan awal,” kata Maulana.
Setelah kapal itu diberhentikan, personel TNI AL langsung naik ke kapal untuk memeriksa muatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, personel TNI AL minuman keras non-cukai asal Malaysia.
“Saat diperiksa, kita temukan 37 kotak miras berbagai jenis sejumlah 444,” jelas Maulana.
Tidak hanya minuman keras, pihaknya juga turut menyita kapal speedboat 75 PK yang dipakai membawa miras, satu buah tas berwarna hitam, satu buah dompet berwarna hitam, satu buah tas kecil berwarna hitam, satu buah handphone, dokumen pribadi dan sejumlah uang tunai pecahan Ringgit dan Rupiah.
“Kita juga menahan HA (35) dan L (47) kita bawa ke Mako Lanal Nunukan untuk dimintai keterangan,” kata Maulana.
Maulana pun mengapresiasi kerja anak buahnya karena telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan ini. Dia memastikan pihaknya tidak akan kendur melalukan pengawasan di perairan Nunukan demi mencegah masuknya barang ilegal lainnya. Red