Kota Samarinda

Kebakaran di Big Mall Samarinda: Peringatan Keras untuk Keselamatan Gedung”

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Insiden kebakaran di Big Mall Samarinda pada Senin malam (3/6/2025) telah menyebabkan kerugian materiil dan menggugah perhatian publik terhadap pentingnya sistem keselamatan di gedung-gedung komersial.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi pemilik bangunan untuk tidak mengabaikan aspek mitigasi bencana.  Pemerintah Kota Samarinda mendorong pembenahan serius terhadap infrastruktur keselamatan gedung, fokus pada sistem pemadam kebakaran dan penyediaan alat pemadam otomatis seperti sprinkler

Andi Harun menegaskan bahwa sprinkler wajib ada di semua bangunan komersial,  Ini bukan pilihan, tetapi keharusan untuk memastikan keselamatan gedung dan masyarakat.

“Sejak tahun lalu, kami sudah menegaskan bahwa sprinkler wajib ada di semua bangunan komersial—mulai dari mal, hotel, hingga gedung perkantoran. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan,” ujar Andi Harun, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan bahwa aspek pemeliharaan (maintenance) menjadi titik krusial yang tak boleh diabaikan.

Meski penyebab Kebakaran masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH), Pemkot telah mengambil langkah preventif dengan memperketat pengawasan terhadap sistem keselamatan.

“Kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan penyebabnya—biarkan APH bekerja. Tapi sambil menunggu hasilnya, kami ingin menegaskan bahwa sistem pemadam dan perlengkapan darurat harus menjadi bagian dari kepatuhan hukum,” tegasnya.

Wali kota juga menekankan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam operasional gedung-gedung publik.

“Menjaga keselamatan warga harus ditempatkan di atas segalanya. Kalau aspek ini diabaikan, maka risiko akan selalu mengintai,” katanya.

Ia menyebut bahwa insiden ini harus menjadi momentum pembelajaran bagi semua pihak, terutama pengelola bangunan dan pemangku kebijakan.

Termasuk perlunya sistem penanganan darurat di area parkir, mengingat banyak kendaraan masih menggunakan bahan bakar minyak.

“Bahkan kendaraan listrik pun tetap memiliki potensi risiko. Jadi, keandalan sistem darurat harus menyeluruh, paralel, dan terintegrasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Samarinda, kata Andi Harun, berkomitmen untuk memperkuat regulasi keselamatan gedung guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami ingin semua pemangku kepentingan sadar bahwa keselamatan bukan sekadar formalitas. Ini soal nyawa, soal tanggung jawab bersama,” pungkasnya. Red


Bagikan

Related Posts