DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara

DPMD Kukar Berhasil Mencapai Target Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Dari total 237 desa dan kelurahan, semuanya telah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target yang ditentukan pada akhir Mei 2025.

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI, dengan tujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dukungan modal dari pemerintah pusat melalui skema pinjaman sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi, Koperasi Merah Putih di Kukar diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Proses pendampingan untuk pengurusan akta notaris akan dilakukan pada bulan Juni, dan peluncuran serentak Koperasi Merah Putih direncanakan pada bulan Juli oleh Presiden. Dengan demikian, Kukar telah menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto, menyatakan bahwa target pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kukar telah tercapai. Dari total 237 desa dan kelurahan, semuanya telah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai target yang ditentukan pada akhir Mei 2025.

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dengan tujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Setelah pembentukan, proses pendampingan untuk pengurusan akta notaris akan dilakukan pada bulan Juni, dan peluncuran serentak Koperasi Merah Putih direncanakan pada bulan Juli oleh Presiden,” kata Arianto kamis (29/5/2025).

lebih lanjut Arianto mengatakan bahwa pemerintah pusat akan memberikan dukungan modal melalui skema pinjaman sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih di Kukar diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat dapat berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian desa. Tokoh masyarakat dan pemuda yang memiliki kapasitas dapat menjalankan manajemen koperasi dengan didampingi oleh pemerintah desa, BPD, dan lembaga kemasyarakatan desa,”Jelasnya.

Arianto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam meningkatkan perekonomian desa. Dengan menyepakati segmen-segmen yang bisa dijalankan oleh masing-masing pihak, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberdayaan masyarakat desa.

Tujuan utama dari Koperasi Merah Putih adalah untuk menggerakkan roda perekonomian di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai target yang ditentukan, yaitu sebanyak 237 desa dan kelurahan. Arianto menyatakan bahwa target ini telah tercapai pada tanggal 28 Mei 2025, sesuai dengan amanat dari Menteri Koperasi Republik Indonesia.

Proses pembentukan koperasi ini dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dimulai pada awal Mei 2025. Arianto mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini dan menyatakan bahwa Kukar telah memenuhi target yang ditentukan oleh Wakil Gubernur Kaltim.

Dengan demikian, Kukar telah menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. ADV/DPMDKukar/IL


Bagikan

Related Posts