Kota Samarinda

Pembangunan Kantor Lurah Karang Mumus Terkendala Lahan, Bukan Anggaran

Bagikan

Samarinda,Solidaritas– Di tengah tuntutan masyarakat akan peningkatan pelayanan publik pembangunan kantor permanen Kelurahan Karang Mumus kembali menjadi sorotan.

Namun di balik belum terbangunnya fasilitas ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa bukan persoalan anggaran yang menjadi penghambat utama melainkan ketersediaan lahan yang sesuai dengan ketentuan.

“Masalahnya bukan pada uang kalau hanya soal anggaran kita bisa bangun. Tapi membangun itu tidak semudah menggelontorkan dana. Kita harus taat aturan,” ujar Andi Harun saat diwawancarai pada Selasa (20/5/2025).

menurutnya pemerintah kota samarinda telah melakukan pencarian lahan yang memenuhi syarat administratif dan legal selama dua tahun terakhir. Namun, keterbatasan pilihan menjadi tantangan tersendiri.

“Sejak Ibu Anis menjabat Camat hingga sekarang Pak Joshua, kami tidak berhenti mencari tapi lahan itu harus berada di wilayah administrasi Karang Mumus dan itu sangat terbatas ada satu yang memungkinkan tapi harganya Rp25 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun dana tersedia pemerintah tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan yang berisiko hukum.

“Uangnya ada tapi apakah kita rela beli dengan harga yang melanggar standar? Tentu tidak. Risikonya tinggi. Kami harus jaga akuntabilitas,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan kantor kelurahan terus berjalan meski dilakukan bertahap.

“Setiap tahun selalu ada pembangunan kantor kelurahan tahun ini saja, dua kantor sudah kita bangun Sungai Pinang Dalam dan Mangkupalas,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal pemanfaatan aset pemerintah yang sudah ada di luar wilayah Karang Mumus.

“Kita tidak bisa sekadar ambil yang gratis tapi tidak sesuai wilayah misalnya di Citra Niaga ada lahan tapi itu bukan wilayah Karang Mumus harus taat aturan,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa pembangunan kantor permanen Karang Mumus tetap menjadi prioritas. Namun, ia meminta masyarakat bersabar menunggu lahan yang tepat.

“Yang pasti kantor itu akan kita bangun. Kami hanya perlu menunggu lokasi yang sesuai aturan, aman, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(pia)


Bagikan

Related Posts