Kriminal

Satu Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Penembakan di Samarinda

Bagikan

Samarinda, Solidaritas – Polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34) di Samarinda. Tersangka baru tersebut adalah KH, yang berperan sebagai penghubung antara eksekutor dan para pelaku di lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, mengungkapkan bahwa KH menyerahkan diri setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut. KH memiliki peran vital dalam kasus ini, yaitu menghubungkan antara eksekutor dan para pelaku yang telah merencanakan penembakan tersebut sejak lama.

Dengan penangkapan KH, polisi berharap dapat mengungkap lebih banyak detail tentang kasus penembakan ini dan membawa pelaku ke pengadilan.

Mengenai asal usul senjata api yang digunakan Ijul untuk menghabisi korban, Dicky  mengungkapkan bahwa Ijul, pelaku penembakan, mendapatkan senjata api secara ilegal.

“Ini masih pengakuan sementara ya, dia bilang dia beli,” kata Dicky.

Dicky menjelaskan bahwa Ijul membeli senjata api dari seseorang, namun identitas penjual masih dalam penyelidikan.

“Tapi itu masih pengakuan sementara ya. Memang masih kami dalami lagi, dan masih cari beli dari siapa,” bebernya.

Dengan penangkapan KH, total ada 10 orang yang terlibat dalam kasus penembakan ini. KH merupakan warga Kecamatan Samarinda Seberang dan berperan sebagai penghubung antara eksekutor dan para pelaku. Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini. Red


Bagikan

Related Posts