Jakarta , Solidaritas – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengapresiasi keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara program World ID untuk mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi warga negara.
Penghentian program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi privasi dan keamanan data masyarakat. Dave menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap teknologi berbasis data pribadi.
“World ID ini kan memang diberhentikan karena Komdigi melihat ada potensi penyimpangan. Orang itu di-scan, terus digunakan untuk apa, dipakai siapa, ini masih belum jelas,” kata Dave.
Komdigi masih mendalami dugaan penyimpangan dalam program tersebut dan akan melakukan evaluasi kebijakan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid telah memerintahkan penghentian sementara program Worldcoin yang memberikan uang tunai instan bagi mereka yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.
Penghentian ini diharapkan dapat melindungi privasi dan keamanan data masyarakat.
Dave menilai keputusan Komdigi menghentikan sementara program World ID sebagai langkah yang tepat. “Ini adalah suatu kesigapan dari kementerian untuk melakukan penghentian sebelum World ID ini semakin berjalan dan tidak jelas arahnya,” ujarnya.
Komdigi masih mendalami dugaan penyimpangan dalam program tersebut dan akan melakukan evaluasi kebijakan untuk menentukan langkah selanjutnya. “Ini masih didalami dulu. Jadi kita tunggu hasil penyisiran daripada Komdigi sendiri,” kata Dave.
Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengumumkan bahwa aplikasi Worldcoin yang memberikan uang tunai instan bagi mereka yang melakukan verifikasi dengan scan retina mata telah dibekukan. Hal ini dilakukan setelah Komdigi menemukan adanya izin-izin yang tidak pada tempatnya dan masalah di negara lain terkait aplikasi tersebut.
Komdigi berencana melakukan pertemuan dengan pihak World App untuk mempertanyakan izin dan fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi tersebut.
Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa penghentian sementara program Worldcoin disebabkan oleh masukan dari masyarakat dan temuan awal tentang izin-izin yang tidak sesuai. “Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya,” kata Meutya.
Komdigi berencana melakukan pertemuan dengan pihak World App pada pekan depan untuk mempertanyakan izin dan fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi tersebut. Meutya juga mengungkapkan bahwa World App tidak hanya bermasalah di Indonesia, tetapi juga di negara lain.Red









