Kab. Kutai Kartanegara

Proyek Karbon di Kukar: Investasi Hijau untuk Perlindungan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat

Bagikan

Kutai Kartanegara,Solidaritas- Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki luas hutan yang besar, yang menjadi harapan bagi daerah tersebut untuk menjual gas karbon. Hutan yang luas dapat menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen, sehingga dapat menjadi aset berharga dalam perdagangan karbon.

Dengan luas hutan yang besar, Kukar memiliki potensi besar untuk menjual gas karbon. Perdagangan karbon dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah tersebut dan membantu meningkatkan kesadaran dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.

Perdagangan karbon dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan ekonomi Kukar. Dengan menjual gas karbon, Kukar dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan pendapatan daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hal ini diungkapkan Edi Damansyah Bupati Kutai Kartanegara saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan PT Tirta Karbon Indonesia digelar Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut  Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan bahwa Kukar akan menjadi pionir dalam perdagangan karbon. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.

Perdagangan karbon dapat menjadi langkah strategis bagi Kukar untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan menjadi pionir dalam perdagangan karbon, Kukar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola lingkungan hidup yang lebih baik.

“Perdagangan karbon dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat Kukar. Dengan mengurangi emisi gas rumah kaca, Kukar dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat,” kata Edi Damansyah .

Lebih lanjut Edi Damansyah menegaskan bahwa proyek karbon di Kukar merupakan Investasi Hijau untuk Perlindungan Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat

Meski demikian Edi Damansyah menegaskan bahwa proyek karbon di Kukar tidak akan mengganggu hak-hak masyarakat, khususnya mata pencaharian warga. Proyek ini dirancang dalam tiga fase selama 30 tahun, fokus pada pemulihan kawasan dan pemberdayaan ekonomi desa.

“Proyek karbon ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Setiap desa yang terlibat akan menerima dana tetap dan insentif dari hasil perdagangan karbon, yang dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur dasar, seperti sanitasi, fasilitas pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya

Proyek ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi warga setempat, seperti tenaga patroli, penghijauan, dan staf pendamping komunitas. Dengan demikian, proyek karbon ini dapat menjadi investasi hijau yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu Direktur Utama PT Tirta Karbon Indonesia, Wisnu Candra, menyebut proyek ini sebagai investasi hijau yang tidak bersifat ekstraktif. Proyek ini tidak akan melakukan penebangan pohon atau penggalian, dan akan berjalan seiring dengan aktivitas masyarakat. Dengan demikian, proyek karbon ini dapat menjadi contoh investasi hijau yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

“Investasi hijau karbon ini fokus pada perlindungan ekosistem dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, investasi ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Wisnu.

Wisnu juga menegaskan bahwa Investasi hijau karbon ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti, membuka peluang kerja bagi warga setempat, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui perdagangan karbon, membantu memperbaiki infrastruktur dasar, seperti sanitasi, fasilitas pendidikan, dan kesehatan.

Dengan demikian, investasi hijau karbon ini dapat menjadi contoh investasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. ADV/Diskominfo Kukar/IL


Bagikan

Related Posts