LIFE
Humaniora

Polisi di Samarinda Ingatkan Bahaya Bullying Sampai kesekolah

Bagikan

Samarinda,Solidaritas – Polisi di Samarinda secara aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk mencegah bullying. Mereka menekankan pentingnya mengenali dan mencegah perundungan, serta memberikan edukasi tentang dampak, cara penanganan, dan sanksi hukum bagi pelaku. Selain itu, polisi juga mengingatkan bahwa pelaku bullying seringkali adalah orang-orang di sekitar korban, seperti teman atau keluarga, dan bukan orang asing

Hal ini diungkapkan Bripka Slamet Tri Wahyudi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang pasir saat memimpin upacara bendera di sekolah Menengah Pertama (SMP) 31 Negeri Samarinda di jalan Surabaya Kelurahan Simpang pasir Kecamatan Palaran, Senin(28/04/25).

Lebih lanjut Slamet Tri mengatakan bahwa aksi atau tindakan bullying tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, tetapi juga berpotensi membawa pelaku ke ranah hukum.

“Kami mendorong para tenaga pendidik untuk aktif memberikan pemahaman kepada anak didik. Perbedaan sering kali menjadi pemicu konflik jika tidak dipahami dengan baik,” kata Slamet.

“Jadi diharapkan para pelajar agar menjauhi segala bentuk perundungan. Bullying bisa berakibat hukum. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena tindakan yang seharusnya bisa dihindari,”tegas Bripka Slamet.

Selain itu Slamet juga mengingatkan kepada para siswa/siswi agar tidak membolos saat jam pelajaran sekolah, merokok, meminum minuman keras dan juga penyalahgunaan narkoba.

Selain itu para pelajar juga diminta untuk tidak melakukan tindakan kekerasan lainnya seperti yang terjadi di wilayah lain yaitu tawuran antar pelajar, dimana tindakan itu sangat tidak mencerminkan sebagai warga negara Indonesia dan dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa.

untuk itu para pelajar diminta untuk selalu mentaati peraturan serta tata tertib yang berlaku di lingkungan sekolah.

Penutup Anggota Binmas Polsek Palaran ini mengingatkan kepada para pelajar SMP untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk kesekolah mengingat tingginya angka kecelakaan lalulintas di jalan.

“Saya minta kepada pelajar saat berangkat sekolah tidak menggunakan kendaraan bermotor mengingat dari segi usia para pelajar belum memenuhi syarat untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM),dan akhir-akhir ini banyak kecelakaan dari kalangan pelajar,” tutup Bripka Slamet Tri Wahyudi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Pasir. Red


Bagikan

Related Posts