Kutai Kartanegara,Solidaritas-Seluruh jemaah umrah dan haji asal Indonesia pada 1446 Hijriah atau tahun 2025 dipastikan wajib vaksinasi polio sebelum berangkat. Dengan begitu, syarat wajib vaksinasi untuk jemaah umrah dan haji terbaru adalah vaksinasi meningitis dan polio. Pemerintah kini tengah menyiapkan vaksin tersebut agar bisa memenuhi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melaksanakan vaksinasi bagi 524 orang calon jamaah haji dan sekitar 10 petugas haji tahun 2025.
Jumlah tersebut bisa fluktuatif tergantung dari kuota nasional dan kebijakan Kementerian Agama RI. Kegiatan vaksinasi tersebut berlangsung di Puskesmas Rapak Mahang dan dijadwalkan selama 4 hari, mulai Senin, 21 April hingga Kamis, 24 April 2025.
Kegiatan vaksinasi meningitis tersebut merupakan prosedur wajib dalam tahapan persiapan keberangkatan ibadah haji yang harus dipenuhi oleh seluruh jamaah. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka benar-benar siap sebelum bertolak ke tanah suci.
Kegiatan vaksinasi tahun ini difokuskan pada 1 lokasi saja untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan. Seluruh jamaah haji dari berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara dijadwalkan hadir di Puskesmas Rapak Mahang secara bergiliran.
Pengelola Program Haji Dinas Kesehatan Kukar Rahmat Syah mengatakan, “Pelaksanaan vaksinasi kita pusatkan di 1 titik, yaitu Puskesmas Rapak Mahang di Tenggarong selama 4 hari. Hari ini kita jadwalkan untuk jamaah dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Sungai Mariam. Hari-hari berikutnya akan menyusul kecamatan lainnya.”
Dijelaskannya bahwa pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WITA setiap hari dengan target 150 jamaah haji per hari. “Namun apabila di hari itu jamaah yang datang lebih dari target dan datang di luar jadwal, akan tetap dilayani karena banyak yang datang dari jauh, dan kami tidak ingin menyulitkan. Fleksibilitas itu penting, kita maklumi mereka bisa punya jadwal pribadi atau kegiatan lain,” jelasnya.
Diingatkannya bagi calon jamaah haji untuk membawa KTP dan bukti biaya haji sebagai syarat utama. Bagi calon jamaah haji yang belum melunasi biaya haji, masih belum dapat mengikuti vaksinasi.
Disampaikannya bagi calon jamaah haji yang tidak sempat hadir selama 4 hari pelaksanaan utama, Dinas Kesehatan Kukar masih membuka layanan tambahan melalui kunjungan langsung ke puskesmas, meski tanpa jadwal khusus lagi.
“Jika ada yang tidak hadir sampai hari terakhir, tetap kita layani. Mereka bisa datang ke puskesmas dan langsung masuk ke pelayanan seperti pasien biasa,” terangnya.
Disampaikannya bahwa dari total jamaah, terdapat 35 orang lansia dan sekitar 10 orang berkebutuhan khusus, seperti menggunakan kursi roda atau alat bantu jalan. “Kita tetap layani mereka dengan penuh perhatian. Tadi juga ada yang pakai tongkat, dan kita bantu prosesnya supaya tetap nyaman,” tuturnya.
Dengan sistem pelayanan yang terpusat, dan fleksibel Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara berharap seluruh jamaah calon haji dapat menyelesaikan proses vaksinasi dengan lancar. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh jamaah berangkat dalam kondisi sehat dan siap menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Sebanyak 524 jamaah haji dari Kutai Kartanegara dijadwalkan mengikuti vaksinasi. Jumlah tersebut belum termasuk. Red