Samarinda,Solidaritas – Tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kepala Seksi Humas Polresta Samarinda Ipda Sianturi rabu (16/04/2025) mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan C (27) warga asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur dikediamanya , bersama pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk sepeda motor yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku Sianturi mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku memasuki rumah korban bernama Syamsul Daris. melalui pintu depan dan mengambil sejumlah barang berharga.
Barang-barang yang diambil pelaku antara lain 1 unit laptop, 1 unit kamera, 1 unit kamera Insta, 1 buah gimbal, 1 mikrofon, 1 kunci mobil Fortuner, 3 buah tas ransel, dan 1 dompet. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp90.000.000.
Aksi pencurian baru diketahui korban sekitar pukul 09.00 Wita saat hendak menggunakan mobilnya. Korban menyadari kunci mobil yang biasanya disimpan di atas lemari ruang tamu telah hilang.
“Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumah dan membawa kabur beberapa barang elektronik dan barang pribadi milik korban,” kata Sianturi.
Setelah mendapatkan laporan, Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama di Jalan Proklamasi, Kota Samarinda.
Kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pencarian barang bukti lainnya. Proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda. Red