News

Satpol PP Pemprov Kaltim Ikut Awasi THM yang Nekat Buka Saat Ramadhan 2025

Bagikan

Samarinda,Solidaritas – Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur telah mengintruksikan kepada SatuanPolisi Pamong Praja Pemprov Kaltim untuk ikut mengawasi kegiatan operasional Tempat HiburaN malam yang nekat membuka lapak di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Pemprov Kaltim juga telah membentuk tim khusus terdiri dari gabungan personel Satpol PP, TNI, dan Polri untuk menertibkan THM menjelang dan berjalannya bulan suci Ramadhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, Munawwar mengatakan tim khusus nantinya dikerahkan tidak dibatasi, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Yang jelas mereka sudah memiliki tim yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten/Kota karena wilayahnya kan ada disana,” tegasnya, Minggu (9/3/2025).

Selama bulan Ramadhan, lanjutnya, seluruh THM di Kalimantan Timur diwajibkan tutup.

Selain itu, tempat-tempat penginapan juga bakal diperiksa memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma agama dan sosial.

Jika masih ada THM yang buka selama Ramadhan, pemerintah kabupaten/kota akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Sanksi bisa berupa teguran, penyegelan, hingga pencabutan izin usaha,” jelas Munawwar.

Penertiban juga dikoordinasikan oleh masing-masing kabupaten/kota melalui surat edaran yang juga telah diterbitkan.

“Surat edaran akan menjadi dasar hukum bagi tim khusus yang dibentuk di setiap kabupaten/kota untuk melakukan penertiban THM,” tandasnya. Red

 


Bagikan

Related Posts