News

Edi Damansyah antarkan Aulia-Rendi Daftar ke KPU Kukar

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Edi Damansyah Bupati Kukar terpilih pada pemilu 2024 lalu yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengantarkan pasangan pengganti yang diusung oleh partai Gabungan PDIP, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Umat.

Peraih 65 persen pemilih pada Pilkada 2024 , ini mengaku bahwa Keputusan yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi adalah putusan final, namun ia meminta agar Masyarakat KutaI Kartanegara tidak bersedih karena sesuai Teks Line perjuangan politik pasangan Edi – Rendi  bahwa “Ceria Riang dan Gembira “

“Jadi apapun Keputusan Mahkamah Konstitusi warga Kutai Kartanegara harus menerimanya, dan saat ini Langkah perjuangan kita adalah memenangkan Kembali Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara  pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Kutai Kartanegara yang digelar 19 April 2025 mendatang ,” kata Edi Damansyah usai menyerahkan berkas pasangan calon Bupati Kutai Kartanegara Nomor urut 1 Aulia Rahman dan Rendi Solihin senin (10/3/2025) di Kantor KPU Kutai Kartanegara.

Edi Damansyah mengaku banyaknya kader dan simpatisan yang ikut mengantarkan pasangan AUlia-Rendi ke kantor KPU Kutai Kartanegara merupakan bentuk dukungan Masyarakat Kukar untuk Kembali memenangkan nomor urut 1 sebagai Upaya berkelanjutan Pembangunan di Kutai Kartanegara sesuai visi misi Edi-Rendi.

Pada kesempatan itu Edi Damansyah selaku ketua DPD Partai PDIP Kutai Kartanegara langsung menyerahkan berkas pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kutai Kartanegara untuk dilakukan verifikasi.

Edi menyampaikan PDI Perjuangan Kukar Bersama seluruh partaoi pengusung telah menyiapkan seluruh berkas dan pedoman dalam tahapan verifikasi PSU,   jika masih ada kekurangan dalam administrasi,  pihaknya siap untuk melengkapi sesuai arahan dari penyelenggara pemilu.

“Perjuangan kerja politik kita adalah ceria ,riang ,dan  gembira  tolong ini dijaga dengan baik kita jaga keamanan dan ketertipan,  kondusifitas kabupaten Kutai Kartanegara,”Tegas Edi Damansyah.

Pasangan Aulia-Rendi usai mendaftar di Kantor KPU foto : Ist

Sementara itu calon bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyampaikan rasa syukur dan optimisme dalam menghadapi PSU, Putra Kota Bangun ini mengaku dengan adanya putusan MK ini ia Bersama Rendi Solihin dengan besar hati dan semangat menerima Keputusan ini.

“Kami berbesar hati menerima Keputusan ini, namun perjuangan tidak berhenti untuk menghargai dan menyelamatkan 65 persen suara pemilih Edi-Rendi,  kami dengan semangat dan penuh keyakinan memutuskan untuk mengikuti PSU  dengan ceria, riang dan  gembira,” kata Aulia.

“Karena darah kutai mengalir didalam diri saya,  tentunya mimpi untuk membuat Kutai Kartanegara jauh lebih baik itu menjadi mimpi saya,  salah satu tujuan saya juga kuliah sampai jauh keluar pulau itu sebenarnya tujuanya ingin membuat Kutai Kartanegara ini lebih baik,” lanjut Aulia.

Sementara itu Ketua KPU Kutai Kartanegara  Rudi Gunawan mengatakan bahwa sesuai jadwal yang diberikan KPU tahap selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara yang akan mengikuti PSU  adalah pemeriksaan kesehatan dan kemudian penetapan pasangan calon 3 hari setelahnya dan dilanjutkan dengan masa kampanye .

“Waktunya cukup karena memang sudah disesuaikan , termasuk jika nanti diperlukan waktu perbaikan berkas, pada prinsipnya tahapannya sama dengan pelaksanaan Pilkada langsung kemarin,” kata Rudi Gunawan.

Sementara itu sebelumnya ratusan kader dan simpatisan mengantarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara  sebagai peserta dalam PSU  yang akan digelar 19 april 2025 mendatang.

Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam proses demokrasi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar PSU. Sebelumnya  mendiskualifikasi Bupati calon nomor urut 1 Edi Damansyah . MK menyatakan Edi Damansyah telah menjabat sebagai bupati Kutai Kertanegara selama dua periode.

Meski mendiskualifikasi Edi Damansyah MK masih memberi kesempatan kepada wakil bupati Rendi Solihin menjadi peserta pemilu dengan syarat mengganti calon bupati Kutai Kartanegara. Red

 

 


Bagikan

Related Posts