Kriminal

Faktor Ekonomi, Wanita di Samarinda Jadi Kurir Sabu

Bagikan

Samarinda,Solidaritas-  Nongkrong didepan Hotel Seorang wanita di Samarinda,Kalimantan Timur, harus berurusan dengan jajaran Kepolisian unit Reserse Narkoba Polresta Samarinda, pasalnya pelisi berhasil mengamankan bukti tiga poket sabu dengan berat total 1,93 gram bruto di kantong celananya.

SNH (24) ditangkap di halaman hotel setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya aktifitas jual beli barang haram di lokasi tersebut. Atas informasi itu, petugas kepolisian langsung melakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat melakukan pengamatan dan observasi, sekitar pukul 16.00 WITA , selasa (21/1/2025) polisi mencurigai seorang wanita yang diduga pelaku peredaran narkoba.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap wanita berinisial SNH, kemudian dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 1,93 gram bruto di kantong celananya.

“Saat kami amankan pelaku ini mau transaksi, dan janjian dengan pelanggannya di parkiran hotel, tetapi diamanakan lebih dulu sama anggota,” kata Bambang.

Disinggung soalnya motif tersangka melakukan bisnis haramnya tersebut, Bambang menyebutkan lantaran faktor ekonomi.

“Pengakuannya hanya untuk memenuhi keperluan dia sehari-hari, karena tidak memiliki pekerjaan,” katanya.

terkait dengan peran dari tersangka, Bambang menyebutkan ia hanya disuruh untuk mengantarkan pesanan dari seseorang.

“Perannya dia sebagai kurir, nantinya setelah barang sampai, baru diberikan upah, upahnya sekali antar Rp500 ribu dan pengakuannya baru pertama kali,” pungkasnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan terkait dengan pemilik barang haram yang diamankan tersebut. Red


Bagikan

Related Posts