Samarinda, Solidaritas– Ai (35) warga Desa Bloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartenegara harus berurusan dengan aparat Kepolisian Polsekta Palaran, pasalnya akibat perbuatanya meminta uang secara paksa kepada masyarakat dan supir truk yang melintas di kawasan Stadion Palaran , Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran membuat masyarakat resah.
Apalagi perbuatanya viral dimedia sosial pada Selasa (1/10/2024), sehingga membuat aparat kepolisian Polresta Samarinda khususnya Polsekta Palaran bertindak cepat, dan berdasarkan informasi para supir yang memvideokan aksi pelaku polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya.
Sebelumnya viral di media sosial (medsos) seorang pria sok jago bertubuh gempal diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk, di Jl Stadion Palaran, saat kejadian itu sang sopir truk berinisiatif memvideokan aksi yang dilakukan oleh pria tersebut, sambil menanyakan tujuan, dari meminta sejumlah uang tersebut.
Dalam video itu, pelaku mengaku sebagai ketua jalanan, dan uang tersebut sebagai uang pengamanan di jalan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengatakan setrelah video tersebut viral, pihaknya pun langsung meminta anggota mencari keberadaan terduga pelaku pemalakan.
“Kami merespons cepat terkait video viral tersebut,” katanya, Rabu (2/10/2024) sore tadi.
Pelaku ternyata bukan merupakan warga Palaran, melainkan warga Desa Bloro, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartenegara. “Dia bukan warga Palaran, tetapi dari Sebulu, jadi kami amankan di sana,” sebutnya.
Tak hanya itu saja, dari informasi anggota bahwa memang yang bersangkutan kerap keliling-keliling di kawasan Kukar
“Infonya memang sering malak di Kukar juga, termasuk perbatasan Loa Janan juga, nah ini baru di Jalan Stadion Palaran,” ujarnya. Red








