Samarinda, Solidaritas – Dua orang pemuda asal Samarinda Kalimantan Timur diamankan jajarannya kepolisian Polresta Samarinda karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabi sabu sebanyak 3 kilogram yang dibungkus dengan kemasan teh hijau asal Malaysia.
Dua pelaku yakni M Rahul Yahnur alias Rahul (24) dan Zulkipli alias Kepew (34) keduanya warga Kecamatan Sungai Kunjang ditangkap Tim Hyena unit resnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Tengkawang Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di pinggir jalan, Selasa (17/9/2024) lalu sekitar pukul 19.30 WITA.
Para pelaku diamankan sedang duduk di atas sepeda motor Honda KT 3210 BAA warna hijau, yang saat itu membawa tas ransel berisi tiga bungkus kemasan teh hijau seberat 3.066 gram bruto.
Polisi yang curiga dengan bungkus teh kemudian membuka satu bungkus, dan ditemukan kristal berwarna putih yang ternyata narkotika jenis sabu.
Atas temuan itu kedua pelaku bersama dengan barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa jaringan narkoba yang diungkap tersebut merupakaan target operasi unit narkoba Polresta Samarinda dan kurang lebih sebulan telah dilakukan pengintaian terhadap para pelaku.
“Jadi dua pelaku yang diamankan ini merupakan anak buah dari OD yang masih dalam pengejaran, dan berdasarkan keterangan dua pelaku OD ternyata kaki tangan bandar narkoba yang saat ini menjalani masa hukuman dk Rutan,” Kata Ary Fadly di kantornya kamis (19/9/2024).
“Dan kemungkinan barang yang diamankan ini hendak didistribusikan lagi keluar Samarinda, karena memang OD ini bukan warga Samarinda, dan rencana akan dibeli oleh seseorang berinisial WK,” sambungnya.
Ditanya terkait dengan peran dua pelaku yang diamankan tersebut sebagai kurir, sekaligus anak buah dari OD, yang memang kesehariannya membungkus sabu dalam poketan kecil-kecil, yang kemudian dijual di kawasan Pasar Kedondong.
“Mereka ini dibayar oleh OD ada yang seminggu Rp 2 juta, dan per hari Rp 100 ribu, sedangkan pengantaran terakhir keduanya dijanjikan Rp 4 juta,” sebutnya.
Yang mana memang sebelumnya, barang ini diambil oleh Rahul dan OD di kawasan Jalan MT Haryono, kemudian disimpang oleh Rahul, setelah itu Rahul bersama Zulkipli hendak mengantarkan sabu 3 kg tersebut, tetapi diamankan lebih dulu.
“TKP keduanya diamankan, mereka mau transaksi dengan orang berinisial WK, tetapi diamankan duluan sama anggota. Dan ini merupakan pengantaran kedua kalinya, yang pertama itu sebanyak satu kilogram, itu beberapa bulan lalu,” terangnya.
Disinggung soal asal barang haram tersebut, jika dilihat dari kemasan yang digunakan para pelaku tersebut, berasal dari Malaysia.
“Kemungkinan dari Malaysia, tetapi itu masih kami dalami lagi,” pungkasnya.
Sementara itu Zulkifli alias Kapew mengaku hanya mengantarkan barang tersebut ke Tengkawang, namun baru sampai mereka sudah ditangkap aparat kepoliaian.
Disinggung mengenai upah yang diterima Zulkifli mengaku belum menerima upah dari pemilik barang.”Baru bekerja, belum menerima upah karena baru kenal, ” Kata Kapew. Bejo









