Samarinda, Solidaritas – Aksi mahasiswa kawal putusan Mahkamah Konstitusi yang berlangsung di pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim berakhir ricuh , petugas kepolisian dari Polres Samarinda dibantu satu SSK sat Samapta Polda Kaltim terpaksa membubarkan aksi karena massa yang memaksa masuk kehalaman kantor DPRD Kaltim dengan cara merusak pintu masuk , selain itu massa aksi juga telah melewati batas waktu tolerasi waktu penyampaiaan pendapat dimuka umum hingga pukul 18.00 wita. Akibatnya sejumlaha mahasiswa harus dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena kelelahan setelah dibubarkan petugas.
Petugas kepolisian terpaksa menembakan meriam angin kearah kerumunan mahasiswa yang berkumpul didepan pintu masuk kantor DPRD Kaltim jumat (23/8/2024) sore, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur bergerak (Makara) gabungan dari seluruh Perguruan Tinggi di Kota Samarinda, massa merasa tidak puas lantaran tidak ada jaminan pasti RUU pilkada dibatalkan.
Menggunakan dua truk water cannon petugas kepolisian terus menyemprot air untuk mengurai para mahasiswa dan meninggalkan Lokasi jalan Tengku Umar, namun saying upaya tersebut gagal sejumlah mahasiswa melakukan perlawanan dengan melemparkan pohon pohon yang mereka cabut di tepi jalan bahkan diataranaya juga melempar petugas menggunakan batu.

Sejumlah mahasiswa langsung diamankan petugas setelah tertangkap tangan melempar pertugas, sementara beberapa mahasiswa lainya harus digotong petugas karena kelelahan dikejar petugas, sementara yang lainya berusaha berdialog, agar bisa tetap diberi waktu orasi , namun karena sudah melebihi batas waktu seluruhnya tetap diminta membubarkan diri dan meninggalkan jalan tengku umar yang menjadi pusat aksi mahasiswa.
“Jalan ini akan Kembali digunakan oleh Masyarakat, kasihan sudah cukup lama masyarakat tidak bisa melintas, karena waktunya sudah lewat ayo bubar bubar , silahkan Kembali ke titik kumpul,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang mendatangi mahasiswa meski ditengah lemparan batu yang dilakukan sebagiaan mahasiswa kepada aparat.
Lebih lanjut Ary Fadly mengatakan bahwa aparat keamanan telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya hingga pukul 18.00 wita, bahkan tuntutan aksi mahasiswa telah diterima oleh Samsun wakil ketua DPRD Kaltim dari partai PDIP, namun aksi bukanya bubar justru berlanjut dan cenderung anarkis hingga melukai beberapa orang petugas kepolisian, bahkan dalam penyisiran petugas kepolisian menemukan senjata tajam yang terjatuh di jalan yang diduga milik mahasiswa.
“iya , iya pasti kita duga milik dari pengunjuk rasa, karena kita temukan di tempat pengunjuk rasa, tadi ada satu anggota yang dilempar bom Molotov, ia mengalami luka bakar dimulut, kemudian ada dilempar batu, mengakibatakan pecah di bagian bawah mata,” jelas Ary Fadli.
Aksi mahasiswa akhirnya bubar setelah ratusan petugas dari Samapta Polda Kaltim dan Polresta Samarinda mendesak mundur hingga 500 meter dari gedung DPRD Kalimantan Timur. Bejo









