Samarinda, Ada-ada saja alasan para pelaku kejahatan jika tertangkap polisi, entah apa maksudnya serang pria di Samarinda mengaku menjual sabu sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Padahal modal uang yang digunakan untuk membeli sabu tidak sedikit yakni sebesar Rp 12 juta.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo Jumat (26/1/2024) mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan tim hyena di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid, RT 42, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
“Berdasarkan informasi yang kami terima kawasan ini memang dalam beberapa hari terakhir ramai dikunjungi ramai dikunjungi orang-orang untuk membeli barang haram tersebut,” kata Bambang.
“Menerima informasi itu pun Tim Hyena melakukan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud, selama dua hari. Setelah dirasa cukup, akhirnya pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 17.30 WITA dilakukan penggerebekan,” jelasnya.
Saat itu, petugas pun langsung melakukan penggeledahan di setiap sudut rumah, dan mendapati laki-laki yang mengaku bernama Bahruddin sedang berada di lantai dua. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti tiga poket sabu-sabu dengan berat total 9,94 gram bruto yang berada di lantai, serta sendok penakar, satu bundel plastik klip, timbangan digital dan handphone, selurh barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke mako polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru enam bulan dan beberapa kali mengambil barang dengan sistem jejak.
“Awalnya dia hanya pemakai, namun kemungkinan tau keuntungan yang didapat menggiurkan maka iapun mencoba bisnis narkoba ini,” kata Bambang.
Biasanya pelaku tersebut sekali ambil barang 10 gram dengan harga Rp 12 juta.
“Barang bukti yang kami amankan ini baru beberapa hari dibeli, itu sudah ada yang terjual, tetapi belum banyak, biasanya dia jual Rp 150 ribu,” katanya. Red









