Samarinda, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan berhasil gagalkan pengiriman narkoba di Kargo bandara Sultan Aji Muhammad Parikesit Sepinggan Balikpapan, Jumat (1/12/2023) lalu. Narkoba jenis ganja dengan berat 1,4 Kg diduga dikirimkan dari seseorang dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Edhy Moestofa saat di kantornya Rabu (27/12/2023) mengatakan pengungkapan ini bermula adanya informasi dari Tim Posko Ops Interdiksi Udara Bandara Soekarno Hatta, bahwa ada temuan paket J&T Express, diduga narkotika golongan 1 jenis ganja, yang dikirim dari Medan menuju Balikpapan.
“Modusnya pelaku memasukan ganja kedalam box plastik, dengan jumlah empat paket dengan berat total 1.400 gram/brut,” kata Edhy Moestofa saat menyampaikan rilis akhir tahun kegiatan BNNP Kaltim.
Atas informasi itu lanjut Edhy BNNK Balikpapan bersama dengan bea cukai pun melakukan konsulidasi untuk melakukan penindakan dengan melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi yang dimaksud.
“Dan benar saja pada Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 16.30 WITA, salah seorang pelaku yakni DI datang dan bermasuk mengambil paket tersebut, tidak ingin buruannya kabur, setelah paket berada ditangan pelaku petugas langsung menangkap pelaku,” jelas Edhy.
Saat diintrogasi, lanjut Edhy DI mengaku hanya disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang berinisial AW, Iapun mengetahu bahwa ia diminta mengambil paket berisi ganja di jasa pengiriman yang ada di bandara.
“Dari keterangan pelaku petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap AW dengan barang bukti berupa alat komunikasi (handphone),” Kata Edhy.
Setelah cukup bukti kedua pelaku langsung dibawa ke Kantor BNNK Balikpapan. “Dan hari ini kami lakukan pemusnahan barang buktinya, empat paket ganja kering, asal Medan. Yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh pihak BNNK Balikpapan,” tutupnya.
Pemusnahan ini dengan menghadirkan salah satu pelaku yakni DI, serta pihak kejaksaan, BPOM, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Polresta Samarinda, dengan cara dibakar. Red