DPRD Samarinda

Antrean Panjang di SPBU Kota Samarinda, Pertamina : Stok Aman

Bagikan

Samarinda, Antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kota Samarinda menyebabkan kemacetan di jalan umum, membuat Pertamina mengingatkan masyarakat bahwa Stok BBM jenis Pertalite masih Aman.
Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Comm, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, mengatakan antrian kendaraan di jalan jalan umum kota Samarinda diakibatkan karena adanya beberapa SPBU yang terkena sangsi dari pertamina , namun untuk hal ini Pertamina telah mengambil langkah-langkah yang untuk mengatasi masalah ini.

Pertamina telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian setiap hari, berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.

Salah satu opsi yang sedang diuji coba terang Arya adalah penyesuaian harga untuk mengurangi antrian yang berlebihan.
Namun, ia menekankan bahwa hal ini masih dalam tahap uji coba karena keputusan tiba-tiba dapat mempengaruhi situasi, dan antrian yang hilang bisa sulit diatasi.

“Saat ini yang menjadi masalah adalah disparitas harga, dari itu ia  mendorong pengguna BBM agar kendaraan yang antre tidak lagi menggunakan BBM subsidi, tapi kembali menggunakan Pertamax atau BBM Non Subsidi,”kata Arya saat ditemui pada kamis (14/12/2023)siang.

Meskipun kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Kalimantan Timur mencukupi hingga akhir Desember, antrean panjang di SPBU tetap menjadi masalah.

Arya mengatakan bahwa Bottleneck atau kemacetan lalulintas terjadi karena keterbatasan SPBU yang beroperasi di Samarinda, “Sedikitnya ada 27  SPBU terkena Sangsi dari Pertamina dan beberapa diantaranya ada di  Samarinda, dari itu untuk mengatasi masalah kemacetan ini pihak Pertamina masih melakukan kajian menyeluruh karena solusi yang dihasilkan tidak hanya  memindahkan antrian namun tidak menyelesaikan masalah secara substansial.

Menyinggung mengenai Pertamini, Arya mengatakan bahwa kewenangan Pertamina hanya sampai didalam lingkungan SPBU, Pertamina telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi penyimpangan di SPBU dari mencatat pembeli, melarang penggunaan kendaraan modifitasi mendapatkan BBM hingga memberi sangsi kepada SPBU yang melakukan pelanggaran.

Dan Pertamini bukan mitra Pertamina sehingga Pertamina tidak bisa melakukan penindakan terhadap pengusaha pertamini, ” Mereka masuk kedalam SPBU menggunakan alat angkut yang sah, sama dengan warga lainnya, sehingga Pertamina atau pihak SPBU tidak bisa membedakan pembelinya,” kata Arya.

“Artinya Pertamina tidak memiliki otoritas untuk menindak konsumen tersebut, namun dengan bantuan dari kepolisian dan Satpol PP  jika diperlukan Pertamina bisa melakukan penindakan,” jelasnya.

Yang bisa dilakukan saat ini lanjut Arya adalah dengan terus melakukan koordinasi dengan Dishub, pencarian format terbaik, aturan, dan dasar penindakan masih terus dilakukan.

“Pertamina berharap kerja sama ini dapat memberikan solusi efektif yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, menjaga ketersediaan BBM, dan meningkatkan layanan kepada konsumen,”Tutupnya. Pia

 


Bagikan

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts