Samarinda, Jajaran kepolisian unit Reserse Narkotika Polresta Samarinda berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan Rumah Tahanan Negara di Samarinda, Kalimantan Timur.
Tiga warga binaan di Rutan yakni MR , SW dan SY diduga sebagai pengatur serangkaaan transaksi peredaran narkoba di luar rutan, satu buah handphone disita aparat kepolisian diduga menjadi sarana komunikasi untuk jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi,mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah jajaran polisi mengamankan seorang supir truck yang bernama AR (29) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di pinggir jalan.
Saat itu, pelaku yang merupakan sopir truk tangki KT 8147 NW warna biru dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berhenti di pinggir jalan.Lantaran mencurigakan, akhirnya petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu buah kotak plastik warna hijau yang berada di dalam kabin mobil.
Saat dibuka ternyata berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip serta satu unit ponsel pintar pada genggaman tersangka.
petugas langsung melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang haram itu, setelah diperdalam petugas menemukan komunikasi melalui via WhattsApp, antara MR yang berada di dalam rutan Samarinda dengan cara sistem jejak.
Kemudian sekitar pukul 23.45 WITA, dilakukan koordinasi ke rutan dimaksud dan mengamankan pria berinisial MR dengan barang bukti satu unit handphone. Dari MR petugas mendapatkan nama lainnya yang juga
“Jadi, awalnya kami mengamankan seorang pelaku di luar, bersama dua poket sabu-sabu, dari hasil pengembangan, ternyata barang itu dikendalikan dari dalam rutan,” kata Bambang.
Pelaku berperan sebagai pengedar atau menjual barang haram tersebut, sementara para tahanan yang berad adi rutan statusnya masih terperiksa.
“Perannya ya pengedar dan saat ini untuk WBP semuanya masih dalam pemeriksaan, jadi baru satu yang ditetapkan tersangka ,” jelas Bambang.
Bambang mengatakan bahwa ungkapan kali ini merupakan jaringan yang diduga dikendalikan dari dalam rutan. “Dugaan kuatnya ya jaringan, yang jelas saat ini masih dilakukan pemeriksaan di rutan, terkait dugaan keterlibatan WBP. Jadi, di dalam mereka komunikasi menggunakan handphone masing-masing,” tutupnya. (Red)









