News

3.000 Sumur Migas Tua di Kaltim Segera ‘Bangun’, BUMD hingga UMKM Kini Bisa Jadi Juragan Minyak!

Bagikan

Samarinda, Solidaritas-Kalimantan Timur bersiap melakukan revolusi energi dari tingkat akar rumput. Sebanyak 3.000 sumur minyak dan gas bumi (migas) tua yang tersebar di wilayah Bumi Etam akan diaktifkan kembali. Menariknya, pengelolaan aset “tidur” ini kini dibuka lebar bagi BUMD, Koperasi Unit Desa (KUD), hingga UMKM.
Langkah ini bukan sekadar mengejar angka produksi, melainkan misi besar untuk pemerataan ekonomi rakyat sekaligus pemulihan lingkungan yang terukur.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Staf Khusus Menteri ESDM RI, Nanang Abdul Manaf, mengungkapkan bahwa ribuan sumur ini sebelumnya dikelola oleh raksasa seperti Pertamina (PHE, PHSS, PHKT, dan PHM).
Sumur-sumur tersebut ditinggalkan karena dianggap kurang ekonomis bagi korporasi besar akibat tingginya kadar air. Namun, di tangan mitra lokal, sumur ini punya potensi cuan yang besar.
“Bagi perusahaan besar mungkin tidak menarik, tapi dengan struktur biaya yang lebih efisien, sumur tua ini adalah ladang emas baru bagi pengusaha lokal untuk naik kelas,” ujar Nanang di Samarinda.
Sementara itu Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyambut antusias program ini. Ia memproyeksikan tambahan produksi minyak mencapai 100–150 ribu barel per hari.
Aktivasi kembali ribuan sumur tua ini lanjut Seno diproyeksikan menjadi mesin baru bagi penguatan fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Dengan beralihnya pengelolaan ke tangan mitra lokal seperti BUMD dan Koperasi, aliran bagi hasil migas diharapkan lebih optimal masuk ke kas daerah, yang pada akhirnya dapat membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
Dari sisi penguatan ekonomi kerakyatan, kebijakan ini akan membuka keran lapangan kerja baru bagi ribuan tenaga kerja lokal yang akan diserap langsung di lokasi-lokasi sumur. Hal ini tidak hanya mengurangi angka pengangguran di wilayah pedesaan, tetapi juga menciptakan multiplier effect yang luar biasa bagi ekosistem bisnis di sekitarnya.
Sektor UMKM, mulai dari usaha katering, jasa logistik, hingga bengkel teknik, dipastikan akan ikut tumbuh subur seiring dengan aktifnya aktivitas operasional di lapangan.
Selain dampak ekonomi, langkah strategis ini juga menjadi solusi jitu dalam mengatasi persoalan legalitas migas di lapangan. Dengan memberikan wadah resmi bagi masyarakat melalui skema kerja sama yang sah, pemerintah secara tidak langsung menekan angka penambangan ilegal.
Aktivitas yang dulunya berisiko tinggi dan tidak teratur kini ditransformasikan menjadi kegiatan ekonomi legal yang terorganisir, terlindungi hukum, dan tetap mengedepankan standar keamanan serta kelestarian lingkungan.
Pemerintah menjamin bahwa pengaktifan kembali sumur tua ini tidak akan merusak alam. Aspek keberlanjutan dan lingkungan menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi mitra.
“Seleksi akan dilakukan ketat. Aspek teknis dan kesehatan keuangan menjadi kunci agar pengelolaan tetap profesional, aman, dan bebas risiko pencemaran,” tegas Seno.
Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui penyederhanaan kemudahan birokrasi dan administrasi guna memastikan pelaku usaha lokal tidak terhambat oleh prosedur yang berbelit.
Fokus utamanya adalah memangkas jalur perizinan agar BUMD, Koperasi, dan UMKM dapat segera memulai operasional tanpa kehilangan momentum ekonomi, namun tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Selain kemudahan akses, aspek keselamatan menjadi prioritas melalui pendampingan teknis standar keamanan (HSSE) yang ketat. Pemerintah bersama KKKS akan memberikan pelatihan dan pengawasan intensif agar mitra lokal mampu mengadopsi standar prosedur operasi industri migas.
Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh aktivitas produksi di sumur tua berjalan aman bagi pekerja, minim risiko kecelakaan kerja, dan terjaga dari potensi pencemaran lingkungan.
Untuk menjamin keadilan dalam berusaha, aspek transparansi data kondisi fisik sumur menjadi fondasi utama sebelum kerja sama resmi dimulai. Melalui inventarisasi menyeluruh oleh SKK Migas, calon pengelola akan mendapatkan potret data yang akurat mengenai titik koordinat, potensi cadangan, hingga integritas teknis sumur di lapangan.
Transparansi ini sangat krusial agar para mitra lokal dapat menyusun proposal pengelolaan yang realistis serta melakukan kalkulasi bisnis yang matang sejak awal.
Dengan kolaborasi ini, ribuan sumur tua di Kaltim diharapkan tidak lagi sekadar menjadi monumen besi tua, melainkan mesin ekonomi baru yang menyejahterakan rakyat tanpa mengabaikan kelestarian bumi. Red

Bagikan

Related Posts