Samarinda, Solidaritas – Dari kejauhan, gedung baru Pasar Pagi Samarinda tampak berdiri gagah. Dindingnya yang modern menjanjikan kenyamanan yang tak pernah dirasakan di bangunan lama. Namun, meski pintu utama belum resmi diketuk oleh keramaian pembeli, “suhu” di dalam gedung mulai menghangat. Aroma persaingan antara pedagang grosir dan eceran mulai tercium, berebut posisi paling strategis untuk menjemput rezeki.
Persaingan ini bukanlah barang baru. Sejak era pasar lama, “perang dingin” antara pedagang besar dan pengecer sering kali pecah. Akar masalahnya klasik: pedagang grosir yang seharusnya memasok barang, justru ikut “turun gunung” melayani pembeli eceran di lantai bawah dengan harga yang tak masuk akal bagi pengecer kecil.
Menyadari potensi konflik yang bisa merusak ekosistem pasar, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mengambil langkah berani. Dalam koordinasi bersama para pedagang pada Rabu (4/2/2026), Disdag mengetok palu kebijakan penataan zonasi.
Seluruh “pemain besar” alias pedagang grosir, terutama di sektor konveksi dan fesyen, kini tak punya pilihan lain: mereka wajib naik kelas ke lantai 6 dan 7.
“Kami ingin menjaga ekosistem usaha agar tetap saling menguntungkan. Jangan sampai pengecer kehilangan rezeki karena grosir ikut jual eceran di segmen yang sama,” tegas Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani.
Kekhawatiran sempat menyeruak. Apakah lantai tertinggi itu mampu menampung ratusan pedagang grosir yang selama ini mendominasi lantai bawah? Nurrahmani menepis keraguan itu dengan data. Berdasarkan SKTUB, tercatat ada 512 petak grosir, sementara lapak yang tersedia di lantai 6 dan 7 mencapai lebih dari 700 unit.
“Data kami menunjukkan ruangnya cukup, bahkan masih bisa dimaksimalkan,” ujarnya meyakinkan.
Bagi pemerintah, zonasi ini adalah soal keadilan. Pengecer di lantai bawah diharapkan menjadi perpanjangan tangan bagi para grosir di lantai atas. Sebuah simbiosis yang harmonis, bukan kompetisi yang kanibal.
Menariknya, Pemkot Samarinda tidak ingin terkesan kaku. Sadar bahwa proses pindah rumah—apalagi menjelang bulan suci Ramadan—bukan perkara mudah, Disdag membuka pintu negosiasi terkait waktu. Targetnya jelas, komitmen pindah sudah harus ada, meski eksekusi besar-besaran bisa dilakukan usai Lebaran.
“Bagi yang bersedia pindah lebih dulu, kami beri ‘hadiah’ berupa kemudahan memilih lokasi lapak di lantai atas,” tambah Nurrahmani dengan nada persuasif.
Namun, di balik kelembutan itu, ada ketegasan yang mengintai. Jika sosialisasi, surat resmi, hingga woro-woro diabaikan, tim lintas instansi Pemerintah Kota sudah bersiap di balik layar. Mereka akan memastikan bahwa wajah baru Pasar Pagi bukan hanya soal kemegahan fisik, tapi juga soal ketertiban aturan.
Kini, para pedagang grosir dihadapkan pada pilihan: menjadi pelopor di lantai atas dengan posisi strategis, atau bertahan di bawah namun harus berhadapan dengan aturan zonasi yang tak bisa ditawar. Di gedung megah ini, perjalanan baru ekonomi kerakyatan Samarinda baru saja dimulai. Red









