Samarinda, Solidaritas – Aktivitas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda tampak normal. Sejumlah petugas dan pejabat teras terlihat berlalu-lalang di area lobi kantor yang bertanggung jawab atas pengawasan keselamatan, keamanan maritim, hingga penegakan hukum di wilayah perairan tersebut.
Namun, sikap tertutup justru ditunjukkan pihak KSOP saat dikonfirmasi pada selasa (23/12/2025) mengenai keberadaan jetty (dermaga) yang diduga ilegal di perairan Sungai Kutai Lama.
Padahal, keberadaan fasilitas tersebut kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Upaya media ini untuk mendapatkan klarifikasi tidak membuahkan hasil. Tidak ada satu pun pejabat berwenang yang bersedia menemui awak media.
“Maaf, Capt. Ridha sedang tidak ada di tempat,” ujar salah satu petugas penerima tamu di kantor tersebut.
Capt. Ridha merupakan Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas I Samarinda, yang memiliki otoritas terkait legalitas fasilitas kepelabuhanan.
Tak berhenti di situ, awak media mencoba menemui pejabat berkompeten lainnya, yakni Capt. Dedi Yuwono selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Samarinda. Namun, setelah menunggu cukup lama, yang bersangkutan juga enggan memberikan keterangan.
“Maaf, Bapak belum bisa menemui. Setelah ini beliau langsung lanjut agenda zoom meeting,” dalih petugas penerima tamu tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KSOP Kelas I Samarinda mengenai langkah pengawasan atau penindakan terhadap jetty yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut.
Lantaran tidak adanya kepastian, awak media akhirnya meninggalkan lokasi. Red.









