Kab. Kutai Timur

Kutim Siapkan TPST Modern, FGD Perdana Bahas Strategi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Bagikan

Kutai Timur, Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Kajian Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan yang digelar di Hotel Victoria Sangatta, Rabu 12 November 2025.

Kegiatan yang menghadirkan perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, serta unsur masyarakat tersebut difokuskan untuk menyatukan pemahaman dalam menyusun konsep pengelolaan sampah modern yang sesuai kebutuhan Kutim saat ini.

Pada kesempatan membuka FGD, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menegaskan bahwa proses kajian menjadi fondasi utama sebelum pembangunan dimulai.

“Kita ingin memastikan setiap keputusan berbasis riset, bukan sekadar penanganan sesaat, karena itu, arah pengelolaan sampah harus dirancang agar mampu menahan lonjakan volume dalam jangka panjang.” ujarnya.

Salah satu isu mendesak yang dibahas adalah meningkatnya timbunan sampah di Kutim yang saat ini mencapai sekitar 220 ton per hari. Pemerintah menilai angka tersebut harus segera diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan di masa mendatang.

Melalui pembangunan TPST, pemerintah ingin mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) agar sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan seminimal mungkin. Hanya residu akhir yang benar-benar tidak dapat diproses yang akan dibuang.

Pembenahan sistem juga akan dibarengi rencana relokasi Daerah Kawasan Aktivitas (DKA) agar pemanfaatan lahan tetap sejalan dengan aturan tata ruang. Pemerintah menilai penggunaan ruang yang tepat akan memberi dampak positif bagi lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Noviari menegaskan bahwa setiap calon lokasi pembangunan TPST maupun DKA masih harus diuji kelayakannya terlebih dahulu.

“Kami tidak ingin gegabah. Setiap titik yang diusulkan harus diuji dari sisi tata ruang, dampak lingkungan, hingga manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam model yang dirancang, pengelolaan sampah akan dimulai dari sumbernya. Masyarakat akan didorong memilah sampah organik untuk diolah menjadi kompos atau energi, sedangkan sampah non-organik akan dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.

FGD juga menghasilkan rekomendasi awal mengenai peningkatan kualitas TPA yang ada. Kutim berencana mengadopsi sistem sanitary landfill sebagai langkah perbaikan dari metode penimbunan konvensional yang rentan menimbulkan pencemaran.

Di sisi lain, seluruh peserta menilai partisipasi masyarakat memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan sistem TPST. Tanpa keterlibatan publik, proses pemilahan dan pengurangan sampah tidak akan berjalan optimal.

Noviari menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen dalam menjaga kebersihan daerah. Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan pekerjaan kolektif yang membutuhkan konsistensi jangka panjang.

Pemerintah Kutim optimistis hasil kajian FGD ini akan mengarah pada pembangunan TPST modern yang mampu mendukung visi daerah menuju lingkungan bersih, hijau, dan berkelanjutan.(ADV)


Bagikan

Related Posts