Kab. Kutai Timur

Bupati Kutim Perintahkan Penyusunan Perbup Wajib Belajar 13 Tahun

Bagikan

Kutai Timur, Solidaritas – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah strategis dalam penguatan layanan pendidikan dasar dengan mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Belajar 13 Tahun.

Kebijakan ini diinisiasi langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, sebagai upaya memperluas akses pendidikan sejak usia dini dan menyiapkan sumber daya manusia yang lebih kompetitif.

Instruksi tersebut disampaikan Ardiansyah saat menghadiri agenda Dinas Pendidikan di Hotel Royal Victoria, Jumat, 21 November 2025.

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi daerah tidak perlu menunggu penyelesaian kebijakan dari tingkat nasional karena kapasitas Kutim dinilai sudah cukup matang untuk menerapkannya lebih dahulu.

Menurut Ardiansyah, penambahan masa wajib belajar menjadi 13 tahun dengan memasukkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari pendidikan dasar merupakan langkah realistis.

“Saya minta Dinas Pendidikan segera siapkan Perbup Wajar 13 Tahun. Siapkan landasan regulasinya dan koordinasikan dengan Bagian Hukum dan libatkan juga akademisi agar kajian akademiknya kuat,” tegasnya.

Pasalnya, lembaga pendidikan dini seperti PAUD, Taman Kanak-Kanak (TK), hingga Kelompok Bermain (KB) telah menjangkau sebagian besar desa di Kutim.

Ia meminta seluruh perangkat terkait untuk bergerak cepat agar Perbup dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun ke depan dan siap diimplementasikan.

“Kita tidak perlu menunggu terlalu lama. Infrastruktur PAUD sudah tersedia, tinggal kita lengkapi dengan dasar hukum yang jelas supaya programnya berjalan efektif,” ujarnya.

Disdik Kutim pun didorong untuk segera merumuskan naskah akademik, termasuk pemetaan kebutuhan, kesiapan tenaga pendidik, serta mekanisme penerapan wajib PAUD satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar.

Kolaborasi dengan lembaga terkait dinilai penting untuk memastikan regulasi dapat diterapkan tanpa hambatan administratif di kemudian hari.

Dengan lahirnya Perbup Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap seluruh anak di daerah tersebut dapat menikmati layanan pendidikan dasar yang lebih lengkap, terstruktur, dan berkualitas sejak usia dini.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat pendidikan inklusif dan mempercepat peningkatan indeks pembangunan manusia di sektor pendidikan.(ADV)


Bagikan

Related Posts