DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara

Mengurus Dokumen Kependudukan di Desa Sepatin dengan Mudah dan Efisien

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga di Desa Sepatin kini menjadi lebih mudah dan efisien. Meskipun tidak ada aplikasi khusus untuk desa, masyarakat dapat menggunakan layanan online yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan menggunakan layanan online ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pencetakan dokumen di kantor desa Sepatin.

‘Kalau dulu kami harus mengeluarkan biaya yang cukup banyak untuk mendapatkan surat akta kelahiran, kematian ataupun surat surat penting lainnya, namun saat ini semuanya serba mudah, melalui program digital saat ini masyarakat hanya perlu datang ke kantor desa saja,” kata Arianto Juanda kepada Solidaritas Selasa (14/10/2025)

Lebih lanjut Arianto mengatakan untuk mengajukan permohonan, masyarakat dapat mendatangi kantor dinas desa kemudian nanti akan di bimbing oleh pendamping desa yang ada di kantor desa , sehingga dokumen kependudukan yang di perlukan masyarakat bisa dapat dengan segera diterima oleh masyarakat.

Selain itu penggunaan kode QR ini memungkinkan masyarakat untuk memastikan keaslian dokumen kependudukan mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

“Layanan online ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus dokumen kependudukan,” jelas Arianto.

Dengan demikian, masyarakat Desa Sepatin dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Sementara itu Arianto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ({MD) mengatakan Pemkab Kukar melalui Dinas DPMD telah melakukan digitalisasi desa untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan sistem administrasi desa dan memperkuat fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“DPMD juga membekali perangkat desa dengan pelatihan teknis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.,” kata Arianto .

Selain itu DPMD juga menyediakan Tenaga Pendukung atau yang disebut “Pendekar Desa” untuk membantu pemerintah desa (pemdes) dalam mengimplementasikan digitalisasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia desa.

Pendekar Desa ini diharapkan dapat menjadi pendorong perubahan dan membantu desa dalam mengoptimalkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa.

” Tujuan utamanya adalah terbentuknya sistem informasi desa terpadu yang meningkatkan efisiensi pelayanan dan akuntabilitas pemerintahan desa,” tegas Arianto.  ADV/DPMD-Kukar/Bej


Bagikan

Related Posts