Kutai Kartanegara,Solidaritas – Penggunaan Dana Desa di tahun 2025 difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu fokus utama adalah upaya penanganan stunting, yang merupakan masalah serius di banyak daerah. Dengan menggunakan Dana Desa untuk mengatasi stunting, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan mengurangi angka stunting di desa.
Selain penanganan stunting, Dana Desa juga digunakan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan masyarakat desa sangat penting untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga masyarakat desa dapat menjadi lebih produktif dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal ini ditegaskan setelah DPMD Kukar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran Dana Desa 2025 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim), Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang mempertemukan seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur itu membahas percepatan realisasi anggaran Dana Desa sekaligus mengevaluasi proses pencairan dan penggunaan DD tahun berjalan. Data sementara DPMPD Kaltim, realisasi penyaluran Dana Desa di tujuh kabupaten di Kaltim baru mencapai sekitar 60 persen.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa Kutai Kartanegara termasuk salah satu daerah yang progresif dalam penyaluran Dana Desa.
“Prinsipnya, di Kukar seluruh desa sudah mencairkan tahap pertama dan kini sedang berproses untuk tahap kedua. Kalau nanti anggaran sudah siap dari pemerintah provinsi atau lembaga yang ditugasi pemerintah pusat, desa-desa di Kukar juga sudah siap menyalurkannya,”kata Arianto.
Lebih lanjut Arianto mengatakan bahwa Desa diberi ruang untuk mengelola Dana Desa sesuai arahan dan prioritas pemerintah pusat. Hal ini memungkinkan desa untuk menyesuaikan penggunaan dana dengan kebutuhan dan kondisi lokal, sehingga penggunaan Dana Desa dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran dan efektif dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Masyarakat desa dapat merasakan langsung manfaat dari penggunaan Dana Desa, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan ekonomi.
Dengan fokus pada prioritas nasional dan pengelolaan yang efektif, Dana Desa dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan penggunaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Arianto mengatakan bahwa besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa bervariasi, tergantung pada variabel perhitungan dari pemerintah pusat. Beberapa indikator yang digunakan antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, kinerja desa, serta dana afirmasi bagi desa tertentu.
“Jumlahnya bervariasi karena ada variabel perhitungan. Sesuai ketentuan pusat, faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dana afirmasi, dan kinerja desa menjadi dasar dalam menentukan besaran Dana Desa,”sambungnya.
Mekanisme penyaluran Dana Desa lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang Desa Tahun 2024, yang mengamanatkan agar pemerintah pusat mengalokasikan minimal 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Dana tersebut kemudian disalurkan ke seluruh desa di Indonesia, termasuk ke 193 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kisaran rata-rata Dana Desa yang diterima desa di Kukar sekitar Rp1,5 miliar, dan yang terendah sekitar Rp800 juta per desa,” jelasnya.
Penggunaan Dana Desa di tahun 2025 lanjutnya difokuskan pada program-program prioritas nasional. Salah satunya adalah upaya penanganan stunting serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa.
“Intinya bagaimana dana itu digunakan untuk mengatasi stunting, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Desa diberi ruang untuk mengelola sesuai arahan dan prioritas pemerintah pusat,” tegasnya.
DPMD Kukar juga terus mendorong agar pemerintah desa mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat paling bawah.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, diharapkan seluruh desa di Kutai Kartanegara dapat semakin mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan daerah. ADV/DPMD-Kukar/ Sup









