News

Prioritas Pembangunan Desa Ponorogan, Meningkatkan Ketersediaan dan Kualitas Pangan Masyarakat Desa

Bagikan

Kutai Kartanegara, Solidaritas – Desa Ponorogan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, telah menetapkan prioritas pembangunan yang strategis untuk meningkatkan ketersediaan dan kualitas pangan masyarakat desa. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), desa ini berkomitmen untuk mengembangkan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan hortikultura sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.

Hal ini terungkap pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun 2026 dan 2027 yang  berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (24/9/2025). Hadir pada Musrenbangdes Kabid Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar Poino, Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni, serta Kepala Desa Ponoragan Sarmin.

Kabid Penataan Administrasi Desa DPMD Kukar, Poino, menjelaskan Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Menurutnya, penyusunan rencana pembangunan desa berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), yang masa berlakunya kini diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun sejak perubahan aturan pada 2003–2004.

“Dalam penyusunan RKP Desa 2026 ada tiga hal utama yang harus diperhatikan. Pertama, mengacu pada RPJM Desa Ponoragan. Kedua, sinkron dengan perencanaan pembangunan nasional yang menekankan pembangunan dari desa, terutama pengentasan kemiskinan. Ketiga, selaras dengan RPJM Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai visi dan misi bupati terpilih,” jelas Poino.

Lebih lanjut Poino mengatakan bahwa kualitas perencanaan pembangunan desa sangat menentukan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dilakukan melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa lanjutnya merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa RKP Desa yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, Musrenbangdes harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan organisasi kemasyarakatan,” jelas Poino.

Hasil Musrenbangdes nantinya berupa RKP Desa 2026 yang akan didanai oleh APBDes. Sementara program yang bukan kewenangan desa akan masuk dalam Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) untuk dibahas di Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan RKPD tahun 2027.

“RKP Desa 2026 ditargetkan sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Desa pada akhir September ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk menyusun RKP Desa yang tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”lanjutnya .

Dengan menyusun RKP Desa yang tepat dan melibatkan masyarakat, pemerintah desa dapat memastikan bahwa prioritas pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan kelompok atau individu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.

Sementara itu Sarmin Kepala Desa Ponoragan menegaskan bahwa Musrenbangdes telah dilaksanakan melalui tahapan berjenjang. Dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat, pembentukan tim RKP, tim verifikasi, hingga penyusunan RKPDES.

“RKPDES merupakan hasil penyaringan dari program-program yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya, ditambah dengan program baru yang akan dijalankan pada tahun berjalan. Semua itu dituangkan dalam RKPDES 2026,” kata Sarmin.

Pada Juli lalu lanjutnya tahapan awal sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Sehingga kegiatan Musrenbangdes kali ini dapat disebut sebagai tahap final, meskipun penetapan masih menunggu pagu definitif dari kabupaten.

Ada beberapa fokus prioritas dalam Musrenbangdes, antara lain bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan pangan. Konsep ketahanan pangan dipahami secara luas, tidak hanya mencakup pertanian tetapi juga perikanan, peternakan, dan hortikultura.

“Semua diarahkan untuk mendukung upaya penanganan stunting. Jika kebutuhan pangan masyarakat tercukupi, maka tinggal bagaimana pola asuh keluarga dalam menjaga gizi anak,” jelasnya.

Dengan mengembangkan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan hortikultura, Desa Ponorogan berharap dapat meningkatkan ketersediaan pangan masyarakat desa. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pangan impor dan meningkatkan kemandirian pangan masyarakat desa.

Selain meningkatkan ketersediaan pangan, Desa Ponorogan juga berfokus pada meningkatkan kualitas pangan masyarakat desa. Dengan mengembangkan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan hortikultura yang berbasis pada teknologi dan inovasi, desa ini berharap dapat meningkatkan kualitas produk pangan yang dihasilkan.

Dengan komitmen dan langkah strategis yang tepat, Desa Ponorogan optimis dapat meningkatkan ketersediaan dan kualitas pangan masyarakat desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Hal ini tentunya juga melibatkan masyarakat secara langsung, mereka bisa memberikan masukan, sekaligus merasa memiliki hasil perencanaan pembangunan desa. Ini yang akan menjadi kunci keberhasilan program di lapangan,” tegas Sarmin. ADV/DPMD Kukar/Sup

 


Bagikan

Related Posts