Penjual Narkoba Kabur, 7 Wanita di Antaranya Diamankan
Samarinda, Solidaritas – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi penjualan narkoba di Jalan AM Sangaji, Gang 3 dan 1, Kelurahan Bandara, Samarinda, pada (31/7/2025) Jumat dini hari. Dalam operasi ini, BNNP Kaltim berhasil mengamankan 94 warga Samarinda yang merupakan pengguna narkoba.
Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya adalah wanita. Semua pengguna narkoba ini positif setelah dilakukan tes urine.
AKP Dwi Bowo, Kasi Intel BNNP Kaltim, menyatakan bahwa para pengguna ini akan menjalani pemeriksaan medis untuk menentukan tingkat kecanduan mereka, kemudian akan dilakukan rehabilitasi untuk memutus kecanduan narkoba.
“Penjual narkoba kabur sebelum tim kami tiba di lokasi. Kami tidak menemukan barang bukti karena lokasi sudah lebih dulu dikosongkan oleh para pengedar,” jelas AKP Dwi Bowo.
Penggerebekan ini menunjukkan upaya BNNP Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda.
Jadi, Mayoritas dari 94 warga Samarinda yang diamankan oleh BNNP Kaltim adalah pengguna narkoba yang tidak tahu bahwa para pengedar telah melarikan diri sebelum tim BNNP tiba di lokasi. Mereka tetap datang ke lokasi untuk membeli narkoba.
AKP Dwi Bowo menyatakan bahwa BNNP Kaltim akan melakukan asesmen medis untuk menentukan apakah mereka membutuhkan rawat jalan atau rawat inap, sebagai bagian dari pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna narkoba.
Pendekatan ini sejalan dengan arahan Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, yang menekankan bahwa pengguna narkoba juga merupakan korban dari peredaran gelap narkotika.
BNNP Kaltim tidak menemukan barang bukti di lokasi karena para pengedar telah melarikan diri dan mengosongkan lokasi sebelum tim tiba.
BNNP Kaltim berkomitmen untuk menghapus “pasar-pasar” narkoba seperti ini dengan melibatkan dukungan masyarakat dan tokoh setempat, agar aktivitas peredaran narkoba tidak kembali terjadi di lokasi tersebut.
Para pengguna narkoba yang diamankan akan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di klinik BNNP Kaltim untuk membantu mereka memutus kecanduan. Red